ASIAWORLDVIEW – Badan Penjaminan Produk Halal (BPJPH) Indonesia saat ini tengah memperkuat kerja sama bilateral dengan Yaman dalam bidang penjaminan produk halal. Langkah ini bertujuan untuk memberikan kepastian hukum bagi konsumen sekaligus memastikan produk-produk asal Yaman yang masuk ke Indonesia sesuai dengan standar halal yang berlaku.
Hal itu diungkapkan Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan. Menurutnya, kedua negara telah membahas penguatan hubungan, khususnya terkait mekanisme pendaftaran produk-produk Yaman yang masuk ke Indonesia.
“Pertemuan ini memastikan kerja sama yang lebih produktif antara Indonesia dan Yaman, didukung oleh proses pendaftaran dan sertifikasi produk halal yang efektif dan akuntabel sebagai bentuk komitmen untuk memberikan kepastian hukum dan perlindungan bagi konsumen,” ujarnya dalam pernyataan pada Senin (4/5/2026).
Baca Juga: Perjanjian Dagang Indonesia–AS Longgarkan Syarat Halal, Netizen Protes
Hasan menekankan bahwa kerja sama ini sejalan dengan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal yang mewajibkan semua produk yang beredar di Indonesia untuk memiliki sertifikasi halal. Selain itu, Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2024 menetapkan bahwa produk asing yang masuk, beredar, dan diperdagangkan di Indonesia wajib mendaftarkan sertifikatnya melalui BPJPH.
Menurut Hasan, proses ini memastikan kepatuhan terhadap standar halal secara menyeluruh, mulai dari bahan baku dan proses produksi hingga distribusi akhir.
“Kerja sama ini memastikan hubungan yang lebih kuat antara Indonesia dan Yaman, tidak hanya untuk kebutuhan perdagangan saat ini tetapi juga membuka peluang kolaborasi yang lebih luas di masa depan,” ia menambahkan.
Ia mencatat bahwa dengan landasan regulasi yang kuat dan komitmen bersama, hubungan antara kedua negara akan terus berkembang secara berkelanjutan. Kemitraan ini akan memberikan manfaat bagi masyarakat sekaligus memperkuat ekosistem halal global melalui praktik-praktik yang terstandarisasi.
Indonesia akan memulai pendaftaran sertifikasi halal untuk produk-produk Yaman guna menyelaraskan standar global. Langkah strategis ini bertujuan untuk memberikan perlindungan bagi konsumen di dalam negeri sekaligus memfasilitasi perdagangan internasional.
