ASIAWORLDVIEW – Hunian koperasi di Menteng, Jakarta, merupakan model perumahan inovatif yang menawarkan solusi alternatif di tengah mahalnya harga properti perkotaan. Dikenal sebagai Rumah Flat Menteng, proyek ini dibangun berdasarkan prinsip koperasi, di mana para penghuni secara kolektif menyewa lahan dan membiayai konstruksi tanpa campur tangan pengembang komersial.
Dengan dukungan Peraturan Gubernur Nomor 31 Tahun 2022, hunian ini memungkinkan pembangunan hingga empat lantai di atas lahan seluas 200 meter persegi—sesuatu yang sebelumnya tidak diperbolehkan. Penghuni membayar biaya konstruksi sesuai luas unit, serta iuran pengelolaan lingkungan dan sewa tanah tahunan yang dibagi rata. Tidak ada spekulasi harga atau kepemilikan aset yang bisa dijual.
“Dengan selesainya penyusunan Peraturan Gubernur No. 31/2022 Peraturan Gubernur No. 31 Tahun 2022 menandai terlewatinya salah satu tantangan terbesar dalam pembangunan hunian berbasis koperasi ini,” sebut Marco Kusumawijaya, Pendiri Rujak Center for Urban Studies and Jakarta Arts Council dalam acara peluncuran laporan Pinhome Indonesia Residential Market Report Semester 1 2025.
Baca Juga: JITEX 2025: Meneguhkan Jakarta sebagai Kota Global dan Pusat Inovasi UMKM
Berdasarkan data dari Pinhome dalam laporan pasar properti semester I 2025, Pancoran dan Kebayoran Lama di Jakarta tercatat sebagai dua kawasan yang memiliki potensi besar untuk pengembangan hunian kolektif berbasis komunitas. Kedua wilayah ini dinilai strategis karena memiliki akses transportasi yang baik, kedekatan dengan pusat aktivitas ekonomi, serta karakter sosial yang mendukung gaya hidup komunal.
Konsep hunian kolektif seperti koperasi perumahan atau rumah flat dinilai cocok diterapkan di kawasan ini, mengingat tingginya kebutuhan akan hunian terjangkau di tengah kota dan meningkatnya minat masyarakat terhadap model kepemilikan bersama yang lebih inklusif dan berkelanjutan. Dengan dukungan regulasi dan partisipasi komunitas, Pancoran dan Kebayoran Lama berpeluang menjadi contoh baru dalam transformasi tata ruang urban yang lebih adil dan partisipatif
“Hal itu terjadi karena rumah ini berbasis sewa dan partisipasi koperasi. Konsep ini menekankan bahwa rumah adalah tempat tinggal, bukan instrumen investasi, dan membuka peluang bagi masyarakat untuk memiliki hunian nyaman dan terjangkau di pusat kota,” ia menambahkan.
Smentara, laporan terbaru dari Pinhome menunjukkan adanya pergeseran signifikan dalam penyediaan hunian premium ke kawasan penyangga ibu kota seperti BSD, PIK, dan Sentul. Tercatat, inventori rumah menengah atas (Rp 1,5-3 Miliar) mengalami pertumbuhan sebesar 34%, sementara rumah
mewah (di atas Rp 3 Miliar) tumbuh 17% secara tahunan.
Dari sisi permintaan, lonjakan signifikan terjadi di kawasan industri seperti Kabupaten Bekasi dan Kabupaten Karawang. Permintaan hunian premium di wilayah ini didorong oleh meningkatnya daya beli para ekspatriat yang mencari hunian dengan kualitas premium di dekat tempat kerja. Hal ini juga sejalan dengan berkembangnya industri manufaktur dan otomotif yang rata-rata berpusat di area tersebut.
