Perjanjian Perdagangan Timbal Balik, Indonesia Hilangkan Tarif 99% Produk Impor AS

Pertemuan Ekonomi Indonesia -AS

ASIAWORLDVIEW Indonesia dan Amerika Serikat telah mencapai kesepakatan bersejarah untuk menghapus hambatan tarif pada lebih dari 99 persen produk ekspor AS ke Indonesia di semua sektor. Langkah ini diharapkan memperkuat hubungan dagang kedua negara dengan membuka akses lebih luas bagi produk pertanian, kesehatan, perikanan, teknologi informasi, otomotif, dan kimia asal Amerika Serikat ke pasar Indonesia.

Duta Besar Perwakilan Perdagangan AS, Jamieson Greer, mengatakan kesepakatan bersejarah ini menghilangkan hambatan perdagangan dan mendukung kepentingan ekonomi serta keamanan nasional rakyat Amerika. Kesepakatan ini juga mencerminkan komitmen kedua pihak dalam menciptakan perdagangan yang lebih adil dan mendukung pertumbuhan ekonomi bersama, mengutip kantor Perwakilan Perdagangan Amerika Serikat dalam siaran pers pada Jumat (20/2/2026).

“Saya menantikan koordinasi dan kerja sama yang erat dengan Indonesia dalam implementasi komitmen berstandar tinggi ini,” kata Greer.

Presiden Indonesia Prabowo Subianto dan Presiden AS Donald Trump menandatangani Perjanjian Perdagangan Timbal Balik di Washington, DC, pada 19 Februari 2026. Menurut lembar fakta Gedung Putih, AS akan mempertahankan tarif timbal balik sebesar 19 persen untuk impor dari Indonesia, kecuali untuk produk tertentu yang akan menerima tarif timbal balik sebesar 0 persen.

“Amerika Serikat berkomitmen untuk menetapkan mekanisme yang memungkinkan barang tekstil dan pakaian jadi dari Indonesia menerima tarif timbal balik 0 persen untuk volume impor tekstil dan pakaian jadi yang akan ditentukan,” kata lembar fakta tersebut.

Baca Juga: Ancaman Trump Tariff atas Ekspor Anggur, Prancis Siap Hadapi AS

Dokumen tersebut menyatakan bahwa volume tersebut akan ditentukan berdasarkan jumlah ekspor tekstil yang diproduksi dari kapas AS dan bahan baku tekstil serat buatan yang diimpor dari Amerika Serikat.

Indonesia dan Amerika Serikat juga menandatangani perjanjian investasi senilai sekitar USD33 miliar di sektor pertanian, dirgantara, dan energi di Amerika Serikat.

Perjanjian tersebut mencakup pembelian komoditas energi Amerika Serikat senilai sekitar USD15 miliar, pengadaan pesawat komersial dan barang serta jasa terkait penerbangan senilai sekitar USD13,5 miliar, termasuk dari Boeing, serta pembelian produk pertanian Amerika Serikat senilai lebih dari USD4,5 miliar.

Fakta lembar tersebut juga menyebutkan bahwa Freeport-McMoRan menandatangani nota kesepahaman dengan Indonesia untuk memperpanjang izin pertambangan dan memperluas operasinya di kawasan mineral Grasberg di Kabupaten Mimika, Papua Tengah.

“Kesepakatan ini diperkirakan akan menghasilkan pendapatan tahunan sebesar US$10 miliar dan akan memperkuat rantai pasokan AS untuk mineral kritis,” kata fakta lembar tersebut.

Dokumen tersebut juga mencatat bahwa Indonesia akan menghilangkan hambatan tarif pada lebih dari 99 persen produk AS yang diekspor ke Indonesia di semua sektor. Dalam hal ini, termasuk produk pertanian, produk kesehatan, produk perikanan, produk teknologi informasi dan komunikasi, produk otomotif, dan kimia.

Menurut lembar fakta, Indonesia juga berkomitmen untuk menghilangkan hambatan perdagangan digital, termasuk tarif Jadwal Tarif Terpadu (HTS) pada produk tak berwujud, mendukung moratorium tanpa syarat dan permanen atas bea masuk untuk transmisi elektronik di Organisasi Perdagangan Dunia (WTO), dan memastikan persaingan yang adil bagi perusahaan pembayaran elektronik AS.