Krisis BBM Hantam SPBU Swasta, Pemerintah Dorong Solusi Investasi Jangka Panjang

Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi Todotua Pasaribu

ASIAWORLDVIEW – Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) swasta di Indonesia tengah menghadapi tantangan serius akibat kelangkaan pasokan Bahan Bakar Minyak atau BBM dan pembatasan impor. Hal ini berdampak langsung pada kelangsungan bisnis mereka.

Sejak akhir Agustus 2025, sejumlah SPBU swasta seperti Shell, BP, dan Vivo mengalami kekosongan stok BBM. Hal itu terjadi karena tidak memperoleh izin impor tambahan dari pemerintah, yang telah menetapkan kuota tahunan secara ketat.

Upaya untuk membeli base fuel dari Pertamina pun terhambat. Kndisi tersebut terjadi sebagian besar karena kandungan etanol dalam BBM yang tidak sesuai dengan standar internal mereka. Akibatnya, beberapa SPBU swasta terpaksa menutup sementara operasional dan bahkan mempertimbangkan merumahkan karyawan. Pemerintah melalui BKPM dan Kementerian ESDM mendorong solusi jangka panjang, termasuk pembangunan kilang minyak oleh badan usaha swasta agar mereka dapat memproduksi BBM sendiri di Indonesia.

Shell Indonesia sempat dikabarkan akan hengkang, perusahaan tersebut menegaskan bahwa mereka hanya melakukan peralihan kepemilikan dan tetap beroperasi di Indonesia. Jika tidak ada solusi konkret, kelangsungan SPBU swasta berisiko terganggu, yang bisa berdampak pada iklim investasi dan pilihan konsumen di sektor energi nasional.

Baca Juga: Pertamina Diminta Bantu SPBU Swasta Atasi Kelangkaan BBM

Sementara, Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi Todotua Pasaribu menekankan peran pemerintah dalam memastikan kepastian investasi bagi operator stasiun bahan bakar swasta di Indonesia. Sebelumnya, pertemuan dilakukan dengan Direktur Jenderal Minyak dan Gas di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Laode Sulaeman, perwakilan dari Badan Pengatur Hulu Minyak dan Gas (BPH Migas), Pertamina Patra Niaga, dan operator stasiun bahan bakar swasta.

“Kementerian tidak campur tangan dalam urusan kebijakan teknis, tetapi peran kami adalah memastikan kepastian bagi investor asing maupun domestik yang beroperasi di negara kami,” katanya dalam konferensi pers di sini pada Selasa.

Menurutnya, negara harus hadir untuk menangani isu-isu terkait kepastian investasi di Indonesia. Ia menjelaskan bahwa stasiun bahan bakar swasta menghadapi kekurangan bahan bakar non-subsidi, yang disebabkan oleh pergeseran permintaan konsumen dari produk bersubsidi.

“Kementerian Investasi menerima surat dari pelaku usaha swasta mengenai kepastian dan kelangsungan investasi mereka di negara kami, khususnya terkait masalah pembatasan kuota impor bahan bakar non-subsidi yang dijual oleh stasiun bahan bakar swasta,” jelas Pasaribu.