Menkeu Purbaya Fokus Optimalkan Dana, Pastikan Defisit Anggaran Tetap Sesuai Aturan

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa

ASIAWORLDVIEW Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan komitmennya untuk mematuhi ketentuan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, yang menetapkan batas defisit anggaran maksimal sebesar 3 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).

Dalam pernyataannya seusai rapat terbatas bersama Presiden Prabowo Subianto, Purbaya menekankan bahwa kebijakan fiskal bukanlah keputusan pribadi seorang menteri, melainkan hasil kesepakatan pemerintah secara kolektif. Ia menyatakan bahwa fokus utama saat ini adalah mengoptimalkan penggunaan dana dan program yang ada untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih cepat, sehingga rasio utang terhadap PDB dapat menurun secara alami meski utang berada di kisaran 40 persen.

“Kita akan ikuti UU yang ada. Itu kan bukan keputusan saya, tapi keputusan pemerintah secara keseluruhan,” katanya.

Baca Juga: Sri Mulyani Bongkar Strategi Ampuh Turunkan Harga Pangan dengan Koperasi

Selain itu, Purbaya juga menyoroti pentingnya sinergi antara kebijakan fiskal dan moneter, dengan memastikan bahwa langkah-langkah yang diambil tidak memperketat likuiditas perbankan, melainkan justru meningkatkan akses dana bagi masyarakat. Komitmen ini menjadi sinyal penting bagi pelaku pasar bahwa pemerintah tetap menjaga disiplin fiskal di tengah dinamika politik dan tekanan belanja negara.

Purbaya menjelaskan bahwa fokus utamanya adalah mengoptimalkan penggunaan dana yang ada untuk menciptakan pertumbuhan ekonomi lebih cepat. Dengan begitu, kata Purbaya, meski utang berada di level saat ini, rasio utang terhadap PDB dapat cenderung menurun secara alami.

“Kuncinya optimalkan dana dan program yang ada agar pertumbuhan bisa lebih cepat, sehingga debt to GDP stabil, tetapi kemakmuran masyarakat meningkat signifikan,” ia menambahkan.

Purbaya juga menyoroti pentingnya sinergi kebijakan fiskal dan moneter. Ia menegaskan, pemerintah bersama Bank Indonesia (BI) tidak akan membuat kebijakan yang justru memperketat likuiditas perbankan.

“Saya sudah bicara dengan Deputi Senior BI dengan izin Presiden, kita akan ambil langkah-langkah yang diperlukan agar likuiditas meningkat signifikan ke depan,” pungkasnya.