ASIAWORLDVIEW – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) saat ini tengah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pasokan minyak sawit mentah (CPO) dan kapasitas produksi biodiesel nasional. Hal ini dilakukan menjelang penerapan mandat B60 pada tahun 2027. Evaluasi ini mencakup konsolidasi pasokan hulu, termasuk kemungkinan penambahan lahan kelapa sawit baru atau peningkatan produktivitas tanaman yang sudah ada.
“Pemerintah menilai perlunya memperluas industri FAME (Fatty Acid Methyl Ester), komponen utama biofuel. Hal ini dilakukan agar mampu memenuhi kebutuhan campuran biodiesel 60 persen,” sebut Wakil Menteri Yuliot Tanjung di Jakarta.
Langkah ini juga melibatkan kajian teknis terhadap spesifikasi FAME yang digunakan, serta kemungkinan penambahan HVO (Hydrogenated Vegetable Oil) sebesar 10 persen ke dalam campuran. Namun, karena harga HVO jauh lebih tinggi dibandingkan FAME, pengujian campuran masih berada pada tahap awal. Pemerintah melalui Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) telah diminta untuk meneliti kebutuhan FAME bagi B60 dengan target hasil penelitian pada Desember 2026.
Baca Juga: Panduan Lengkap Perawatan Mesin Diesel Agar Optimal dengan B50
“Presiden Prabowo Subianto mengumumkan saat peluncuran B50 bahwa Indonesia akan menerapkan B60 tahun depan,” ia menambahkan.
Pemerintah harus mengkonsolidasikan pasokan CPO hulu, termasuk menilai apakah diperlukan penanaman kelapa sawit tambahan atau langkah-langkah peningkatan produktivitas, kata Tanjung. Indonesia juga perlu memperluas industri metil ester asam lemak (FAME), komponen utama biofuel yang digunakan dalam campuran biodiesel.
Evaluasi ini penting karena Indonesia menjadi pelopor dalam penerapan biodiesel dengan kadar campuran tinggi. Rasio pencampuran B60 belum diumumkan secara resmi, sehingga studi teknis yang sedang berlangsung akan menentukan formula paling tepat untuk menjaga keseimbangan antara ketersediaan pasokan, biaya produksi, dan keberlanjutan lingkungan. Dengan demikian, kebijakan B60 diharapkan tidak hanya memperkuat ketahanan energi nasional, tetapi juga meningkatkan nilai tambah industri sawit sekaligus memperkuat posisi Indonesia sebagai pemimpin global dalam energi terbarukan berbasis biofuel.
Perluasan industri FAME ini akan mendukung implementasi B60 baik dalam mandat bahan bakar kewajiban layanan publik (PSO) maupun non-PSO, kata Tanjung.
