ASIAWORLDVIEW – Ekosistem emas nasional Indonesia telah mengumpulkan sekitar 153 ton emas dalam 17 bulan sejak diluncurkan. Emas tersebut saat ini disimpan melalui lembaga keuangan yang didukung negara, termasuk PT Pegadaian (perusahaan pegadaian milik negara) dan Bank Syariah Indonesia.
“Ini adalah sesuatu yang akan terus kami kembangkan,” kata Wakil Menteri Koordinator Bidang Pengelolaan dan Pengembangan Badan Usaha Milik Negara, Ferry Irawan dalam acara 2026 Risk and Governance Summit di Jakarta pada hari Selasa (14/7/2026).
“Sejak 20 Februari 2025, kami telah mengumpulkan total sekitar 153 ton emas, baik di Pegadaian maupun Bank Syariah Indonesia.
Bank emas nasional diluncurkan pada 20 Februari 2025, dirancang untuk memonetisasi cadangan emas domestik Indonesia yang sangat besar. Cara kerjanya, mengintegrasikan emas fisik ke dalam sistem keuangan formal.
“Pengembangan ekosistem emas batangan juga merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memperdalam pasar keuangan domestik dan memperkuat ketahanan ekonomi di tengah meningkatnya ketidakpastian global,” ia menambahkan.
Selain bank emas, beberapa reformasi keuangan utama yang dilakukan pemerintah untuk menjaga kepercayaan investor. Dalam hal ini, termasuk penguatan tata kelola pasar keuangan, peningkatan transparansi, dan pendalaman pasar keuangan domestik.
“Pemerintah dan Bank Indonesia memperluas penerapan transaksi mata uang lokal (LCT) dengan mitra dagang utama,” jelasnya.
