ASIAWORLDVIEW – Destry Damayanti secara resmi dilantik sebagai Gubernur Bank Indonesia (BI) untuk masa jabatan 2026–2031. Ia mengucapkan sumpah jabatan di hadapan Ketua Mahkamah Agung Sunarto di Jakarta pada hari Rabu (2/9/2026).
Pada kesempatan yang sama, Aida S. Budiman juga mengucapkan sumpah jabatan sebagai Wakil Gubernur Senior BI untuk masa jabatan 2026–2031, dan Solikin M. Juhro sebagai Wakil Gubernur BI untuk masa jabatan yang sama.
Pelantikan tersebut dilaksanakan sesuai dengan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 92/P Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia, tertanggal 1 September 2026.
Selama uji kelayakan di DPR RI, Destry Damayanti menegaskan visinya untuk menjadikan Bank Indonesia sebagai lembaga yang relevan dalam merespons dinamika ekonomi global maupun domestik, kredibel dalam menjaga stabilitas moneter dan sistem keuangan, serta efektif dalam mendukung pertumbuhan ekonomi berkelanjutan.
Ia juga menekankan pentingnya menjaga kepercayaan publik terhadap kebijakan BI, sehingga setiap langkah yang diambil tidak hanya berbasis pada stabilitas jangka pendek, tetapi juga diarahkan untuk menciptakan fondasi ekonomi yang sehat dan inklusif.
Sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) telah menyetujui dan mengesahkan penunjukan baru Damayanti, Budiman, dan Juhro dalam Sidang Paripurna ke-4 Masa Sidang Pertama Tahun Parlemen 2026–2027 pada tanggal 1 September. Ketiganya terpilih setelah melalui uji kelayakan yang diselenggarakan oleh Komisi XI DPR RI pada tanggal 26 dan 27 Agustus.
Pemerintah—melalui Surat Presiden yang disampaikan kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI)—merekomendasikan Damayanti sebagai satu-satunya calon untuk jabatan Gubernur tetap.
Wakil Gubernur Senior yang ditinggalkan oleh Damayanti, Aida S. Budiman dinominasikan sebagai satu-satunya calon untuk jabatan tersebut, sebagaimana tercantum dalam Surat Presiden. Selain itu, dua calon, yaitu Solikin M. Juhro dan M. Anwar Bashori, diusulkan untuk mengisi jabatan Wakil Gubernur yang ditinggalkan oleh Aida.
Baca Juga: Potret Inklusi dan Fenomena Kesenjangan Akses Perbankan di Jantung Jakarta
