ASIAWORLDVIEW – Amanah Pro dari Maybank Indonesia secara resmi diluncurkan di Indonesia, Minggu (28/6/2026), merupakan layanan perbankan syariah yang dirancang untuk mendukung kebutuhan finansial umat Islam. Apalagi mereka yang sedang mempersiapkan ibadah haji dan umrah.
“Layanan ini semakin menonjol karena Maybank Indonesia mewujudkan strategi kerja yang sama dengan Muslim Pro , salah satu komunitas Muslim digital terbesar di Indonesia. Kolaborasi ini menghadirkan sinergi antara layanan keuangan syariah yang amanah dengan ekosistem digital Muslim yang memiliki jutaan pengguna aktif, sehingga memberikan nilai tambah yang signifikan bagi nasabah,” sebut Dato Zulkiflee Abbas Abdul Hamid, Chairman Maybank Islamic and Commissioner Maybank Indonesia.
Melalui kerja sama ini, Amanah Pro tidak hanya menyediakan fasilitas tabungan haji dan umrah, tapi juga pembiayaan syariah, serta perlindungan keuangan berbasis syariah. Selain itu, juga terintegrasi dengan fitur-fitur Muslim Pro seperti jadwal shalat, pengingat ibadah, dan konten islami yang relevan.
Baca Juga: Maybank Indonesia Jadi Mitra Strategis Pengusaha Kecil, Solusi Pembiayaan Inklusif
Amanah Pro bekolaborasi dengan Muslim Pro, tambahnya, memungkinkan Maybank Indonesia menjangkau basis pengguna yang lebih luas. Apalagi bagi generasi muda Muslim yang aktif menggunakan aplikasi digital untuk kebutuhan sehari-hari.
“Layanan ini menciptakan pengalaman holistik bagi pengguna. Tidak hanya mendapatkan dukungan finansial untuk perjalanan spiritual, tetapi juga akses ke komunitas dan informasi yang memperkuat persiapan ibadah yang lengkap,” ia menambahkan.
Jemaah mendapatkan akses ke tabungan haji dan umrah syariah yang memungkinkan mereka menabung secara bertahap dengan setoran rutin sesuai kemampuan. Hal ini membantu jamaah merencanakan biaya keberangkatan secara terstruktur tanpa harus terbebani sekaligus.
Tersedia fasilitas pembiayaan syariah dengan skema cicilan ringan berbasis akad murabahah atau ijarah. Jemaah yang belum memiliki dana penuh tetap bisa berangkat dengan cara yang halal dan sesuai prinsip syariah.
