ASIAWORLDVIEW – Harga emas batangan Antam menunjukkan penurunan tipis hari ini, Selasa (9/6/2026), baik pada harga jual maupun buyback. Untuk ukuran 1 gram, harga berada di level Rp 2.733.000, sementara harga buyback tercatat Rp 2.527.000.
Penurunan ini relatif kecil dibandingkan perdagangan sebelumnya, namun tetap mencerminkan tekanan global terhadap komoditas emas. Rincian harga berdasarkan ukuran menunjukkan konsistensi tren, mulai dari 0,5 gram Rp 1.416.500 hingga 1.000 gram Rp 2.673.600.000, sehingga investor memiliki pilihan sesuai kebutuhan investasi mereka.
Pergerakan harga emas ini dipengaruhi oleh beberapa faktor eksternal. Data tenaga kerja AS yang lebih kuat dari perkiraan mendorong ekspektasi pasar terhadap kenaikan suku bunga Federal Reserve, yang secara langsung menekan harga emas global.
Baca Juga: Emas Jadi Safe Haven, Permintaan Emas Naik 47 Persen
Selain itu, Indeks Dolar AS (DXY) kembali naik di atas level 100, membuat emas lebih mahal bagi investor internasional dan mengurangi likuiditas di pasar komoditas. Harga emas dunia sendiri sempat naik tipis ke USD 4.343,03 per ons, setelah sebelumnya menyentuh level terendah sejak Maret di USD 4.268,39 per ons, menandakan volatilitas yang cukup tinggi.
Bagi investor domestik, penting untuk memperhatikan aturan pajak PPh 22 yang berlaku. Pembelian emas batangan Antam dikenakan pajak sebesar 0,25% bagi pemilik NPWP dan 0,9% bagi non-NPWP.
Sementara transaksi buyback di atas Rp 10 juta dikenakan pajak 1,5% bagi pemilik NPWP dan 3% bagi non-NPWP. Ketentuan ini menjadi faktor tambahan yang perlu diperhitungkan dalam strategi investasi emas.
Secara keseluruhan, harga emas hari ini mencerminkan kombinasi antara tekanan eksternal dari kebijakan moneter AS dan penguatan dolar, serta dinamika pasar domestik yang tetap stabil dengan sistem pajak yang jelas. Kondisi ini menegaskan bahwa emas masih menjadi instrumen investasi yang relevan untuk jangka panjang, meskipun dalam jangka pendek menghadapi fluktuasi yang cukup tajam.
