Indonesia Siapkan Strategi Hadapi Investigasi Peyelidikan Dagang oleh AS

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto

ASIAWORLDVIEW – Pemerintah berencana mengadakan diskusi dengan pelaku usaha dan asosiasi industri terkait investigasi perdagangan yang dilakukan oleh Perwakilan Dagang Amerika Serikat (USTR) melalui mekanisme Section 301.

“Kami mengundang kementerian/lembaga (K/L) terkait, Menteri Perdagangan, Kadin (Kamar Dagang dan Industri), Apindo (Asosiasi Pengusaha Indonesia), dan Asosiasi lain,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto di Jakarta.

Langkah ini bertujuan untuk menyerap masukan dari berbagai pihak sekaligus menyusun strategi menghadapi potensi dampak dari investigasi tersebut terhadap sektor perdagangan nasional. Melalui dialog ini, pemerintah ingin memastikan bahwa kepentingan industri domestik tetap terlindungi, sekaligus menjaga hubungan dagang dengan Amerika Serikat agar tetap seimbang.

“Terdapat dua fokus utama pembahasan dalam pertemuan bersama industri, yakni mengenai kapasitas produksi serta praktik kerja paksa. Hasil diskusi nantinya akan menjadi basis respons Indonesia terhadap investigasi AS,” ia menambahkan.

Baca Juga: Menko Airlangga Hartarto: Stimulus Transportasi Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Pendekatan kolaboratif ini diharapkan dapat menghasilkan rekomendasi kebijakan yang tepat, sehingga Indonesia mampu merespons dinamika perdagangan internasional dengan lebih efektif.

 Section 301 merupakan mekanisme dalam Trade Act Amerika Serikat yang digunakan untuk menilai apakah praktik perdagangan suatu negara dianggap tidak adil, diskriminatif, atau merugikan kepentingan dagang AS.

Namun, perkembangan di internal Amerika Serikat, termasuk keputusan Supreme Court dan kebijakan pajak global yang saat ini hanya berlaku selama 150 hari, membuat pemerintah AS menyiapkan instrumen lanjutan berupa Section 301.

“Indonesia sebenarnya telah merespons isu tersebut melalui perjanjian perdagangan resiprokal atau Agreement on Reciprocal Trade (ART),” pungkasnya.