ASIAWORLDVIEW – Bank Indonesia (BI) mencatat bahwa posisi Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia pada November 2025 menurun menjadi USD423,8 miliar. Rasio terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) juga turun menjadi 29,3 persen. Penurunan ini menunjukkan perbaikan struktur utang sekaligus mencerminkan kehati-hatian pemerintah dan pelaku ekonomi dalam mengelola kewajiban eksternal.
“Struktur ULN Indonesia tetap sehat. Kondisi ini didukung oleh penerapan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaannya,” kata Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (15/1/2026).
Demi menjaga agar struktur ULN tetap sehat, BI dan Pemerintah terus memperkuat koordinasi dalam pemantauan perkembangan ULN. Langkah ini untuk menopang pembiayaan pembangunan dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional yang berkelanjutan. Selain itu, meminimalkan risiko yang dapat mempengaruhi stabilitas perekonomian.
Baca Juga: Bank Indonesia Pastikan Ketahanan Ekonomi, Cadangan Devisa Tembus USD156,5 Miliar
ULN Indonesia pada November 2025 mencatat pertumbuhan sebesar 0,2 persen (year on year/yoy), melambat dibandingkan dengan pertumbuhan bulan sebelumnya sebesar 0,5 persen (yoy). Kondisi ini dipengaruhi oleh perlambatan pertumbuhan ULN sektor publik.
Posisi ULN pemerintah pada periode yang sama tercatat sebesar 209,8 miliar dolar AS, lebih rendah dibandingkan dengan posisi bulan sebelumnya sebesar 210,5 miliar dolar AS. Secara tahunan, pertumbuhan ULN pemerintah melambat dari 4,7 persen (yoy) pada Oktober 2025 menjadi 3,3 persen (yoy) pada bulan November 2025.
“Perkembangan posisi ULN pemerintah tersebut terutama dipengaruhi oleh pergerakan kepemilikan surat berharga negara seiring dengan tetap tingginya ketidakpastian pasar keuangan global,” kata Ramdan.
Pada Oktober 2025, ULN Indonesia tercatat sebesar 424,9 miliar dolar AS, dengan rasio ULN terhadap PDB sebesar 29,4 persen. Selain itu, BI juga mencatat struktur ULN November 2025 didominasi ULN jangka panjang dengan pangsa 86,1 persen dari total ULN.
Rasio ULN terhadap PDB yang lebih rendah menandakan tingkat ketahanan ekonomi yang lebih baik, karena beban utang relatif terhadap kapasitas produksi nasional berkurang. Kondisi ini memberi ruang bagi stabilitas makroekonomi, memperkuat kepercayaan investor, serta mendukung prospek pertumbuhan yang lebih sehat di tengah dinamika global.
