ASIAWORLDVIEW – Tarif impor menjadi kebijakan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump kembali menjadi sorotan. Apalagi Mahkamah Agung AS akan memutuskan mengenai tarif yang dikenakan oleh presiden pada tanggal 9 Januari. Hal ini penting, mengingat dampaknya terhadap pasar kripto, meskipun para trader bertaruh pada putusan tersebut.
Jadwal Mahkamah Agung mencatat Jumat (9/1/2026) sebagai hari pengumuman putusan. Langkah ini menandakan bahwa mereka berpotensi memutuskan legalitas tarif yang diberlakukan presiden secepatnya pekan ini. Ini akan menjadi hari pengumuman putusan pertama tahun ini setelah para hakim kembali dari masa reses empat minggu.
Mahkamah Agung telah mempercepat penanganan kasus tarif Trump, sehingga ada kemungkinan para hakim akan mengeluarkan putusan pada hari itu. Juga patut diperhatikan bahwa presiden AS telah membela tarif tersebut dalam beberapa waktu terakhir menjelang keputusan potensial.
Baca Juga: AS Redakan Perang Dagang dengan China, Janji Turunkan Trump Tariff
Dalam posting di Truth Social, Trump menyebut tarif tersebut bertanggung jawab atas kenaikan pasar AS ke level tertinggi baru dan berharap Mahkamah Agung mengizinkan negara ini melanjutkan “langkah tak tertandingi menuju kehebatan yang tak tertandingi.”
Saat berbicara dengan anggota Partai Republik di DPR hari ini, Presiden AS juga menyentil kasus Mahkamah Agung terkait tarif Trump.
“Saya harap mereka melakukan hal yang baik untuk negara kita. Saya harap mereka melakukan hal yang benar. Presiden harus dapat bernegosiasi dan bermanuver dengan tarif,” katanya.
Trump mengumumkan tarif balasan terhadap sekitar 90 negara, termasuk China dan Uni Eropa. Hal ini memicu volatilitas besar di pasar kripto, dengan harga Bitcoin turun hingga USD74.000 pada periode tersebut.
Namun, pasar pulih, dengan BTC akhirnya mencapai rekor tertinggi baru (ATH) sekitar $126.000 saat AS mencapai kesepakatan perdagangan terkait tarif Trump. Pemotongan suku bunga The Fed tahun lalu juga berperan besar dalam pencapaian rekor tertinggi pasar.
