ASIAWORLDVIEW – Pedagang kripto bertaruh bahwa Mahkamah Agung akan memutuskan melawan administrasi Presiden Amerika Serikat Donald Trump. Data Polymarket menunjukkan hanya ada 24% kemungkinan pengadilan akan memutuskan mendukung tarif ini.
Keputusan Mahkamah Agung Amerika Serikat juga menentukan nasib kebijakan tarif perdagangan Presiden Donald Trump. Banyak pelaku pasar percaya bahwa pengadilan akan memutuskan melawan administrasi Trump, sehingga memicu spekulasi besar di sektor aset digital.
Keyakinan ini didorong oleh data pasar prediksi yang menunjukkan probabilitas tinggi pembatalan tarif. Jika putusan benar-benar melawan kebijakan tersebut, dampaknya bisa signifikan terhadap likuiditas dan stabilitas pasar, termasuk kripto, karena investor akan segera menyesuaikan harga dan strategi mereka.
Baca Juga: Pasar Kripto Menanti Keputusan Mahkamah Agung AS soal Trump Tariff
Keputusan pengadilan dapat menjadi pemicu volatilitas besar dalam waktu dekat. Perlu dicatat bahwa para hakim sudah menunjukkan keraguan tentang legalitas tarif ini selama sidang pada November 2025. Namun, Gedung Putih tetap berpendapat bahwa presiden memiliki wewenang untuk mengeluarkan tarif ini berdasarkan Undang-Undang Kekuasaan Darurat Ekonomi Internasional tahun 1977 (IEEPA).
Sementara itu, seperti dilaporkan CoinGape, Gedung Putih sudah menyiapkan Rencana B jika pengadilan memutuskan melawan tarif Trump. Bagaimana pasar kripto akan bereaksi terhadap putusan potensial ini juga masih harus dilihat.
Menariknya, laporan pekerjaan Desember juga akan dirilis pada 9 Januari. Oleh karena itu, pasar mungkin mengalami volatilitas signifikan pada hari itu saat para pedagang mempertimbangkan arti perkembangan ini bagi harga kripto.
