Kopi ‘Perkasa’ Mengandung Bahan Berbahaya, Sebabkan Gangguan Ginjal hingga Jantung

Kopi hitam.(stocksnap)

ASIAWORLDVIEW –  Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyita minuman kopi yang disebut-sebut bisa menambah keperkasaan pria. Produk yang dipasarkan tanpa izin edar resmi dan tidak sesuai dengan peruntukan yang seharusnya. Produk ini berbahaya karena mengandung zat aktif yang seharusnya hanya digunakan dalam obat dengan pengawasan medis.

“Ada berbagai tambahan, ada yang diklaim kopi, ada minuman, dan sebagainya. Harapannya, temuan ini bisa mencegah gangguan kesehatan dan keracunan di masyarakat,” sebut Kepala BPOM RI Prof Taruna Ikrar, dikutip Asiawoldview, Minggu (21/11/2025).

Peredaran minuman semacam ini menimbulkan risiko serius bagi kesehatan masyarakat, terutama jika dikonsumsi tanpa kontrol dosis yang tepat. Selain itu, keberadaan produk ilegal ini merugikan konsumen karena tidak ada jaminan mutu maupun keamanan, serta mencederai kepercayaan terhadap sistem distribusi pangan dan obat di Indonesia.

Baca Juga: Produk Kedaluwarsa dan Rusak Senilai Rp42 Miliar Disita BPOM, Ancaman Serius bagi Konsumen

Produk ilegal yang beredar tanpa standar dosis jelas sangat berbahaya karena konsumen tidak memiliki acuan untuk menentukan batas aman dalam mengonsumsinya. Tanpa informasi dosis yang tepat, risiko overdosis menjadi sangat tinggi, terutama jika produk tersebut mengandung zat aktif yang seharusnya hanya digunakan dengan pengawasan medis.

Produk ini dipromosikan sebagai minuman kuat khusus untuk lelaki, tidak punya izin edar, tidak sesuai peruntukan, dan mengandung sildenafil sitrat. Obat ini bisa menyebabkan gagal jantung bila dikonsumsi berlebihan,” ia menambahkan.

Ia menambahkan, karena tidak ada standar dosis dalam produk ilegal tersebut, konsumen tidak memiliki cara untuk mengukur batas aman konsumsi. Dampaknya bisa sangat fatal.

Dampaknya bisa fatal, mulai dari gangguan fungsi organ, keracunan, hingga risiko gagal jantung atau kematian mendadak. Kondisi ini semakin diperparah karena konsumen sering kali tergiur oleh promosi yang menyesatkan tanpa menyadari bahaya tersembunyi di balik produk tersebut.

Langkah penyitaan oleh BPOM menjadi upaya penting untuk melindungi masyarakat dari ancaman kesehatan sekaligus menegaskan bahwa setiap produk yang beredar wajib memenuhi standar regulasi.