Western Union Siapkan Stablecoin Baru, WUUSD Telah Terdaftar di USPTO

Stablecoins

ASIAWORLDVIEW – Western Union telah mengajukan permohonan merek dagang untuk nama “WUUSD” tak lama setelah mengumumkan rencana untuk menerbitkan stablecoin yang dipatok ke USD di blockchain Solana pada awal tahun 2026. Langkah ini diambil meskipun Western Union menyatakan bahwa koin baru yang diumumkan secara publik, yang diterbitkan oleh Anchorage Digital Bank, akan disebut USDPT.

Permohonan merek dagang untuk istilah USDPT juga ditemukan dalam database USPTO, dan WUUSD belum disebutkan secara publik dalam pengumuman Western Union.

Menurut dokumen USPTO, permohonan merek dagang WUUSD telah diterima oleh kantor tersebut dan memenuhi persyaratan pengajuan minimum, tetapi belum diperiksa untuk persetujuan. Persetujuan merek dagang di AS biasanya memakan waktu beberapa bulan, tergantung pada kompleksitasnya.

Baca Juga: Western Union Bisa Kirim Uang Lewat Stablecoin

Permohonan tersebut menyebutkan bahwa merek dagang WUUSD dapat digunakan untuk pemrosesan pembayaran stablecoin, pemrosesan pembayaran, dan pertukaran mata uang asing.

Dalam pengumuman, raksasa pembayaran tersebut mengatakan berencana memperkenalkan “jaringan aset digital” yang menciptakan “kegunaan nyata untuk aset digital,” tanpa memberikan detail tambahan atau menyebutkan apakah ekosistem ini dapat mencakup token lain atau proyek yang tumpang tindih.

Banyak perusahaan aset kripto, seperti Tether atau Circle, menerbitkan beberapa stablecoin yang dipatok ke aset berbeda seperti dolar, euro, yuan China, atau komoditas seperti emas. Perusahaan lain, seperti Paxos (USDP dan PYUSD) dan Binance (BUSD dan FDUSD), telah meluncurkan koin serupa di bawah penerbit atau struktur cadangan yang berbeda. Terkadang, stablecoin yang sama yang dihosting di blockchain berbeda dapat memiliki ticker yang berbeda.

Rajiv Sawhney, kepala manajemen portofolio internasional, berpendapat bahwa pengajuan misterius tersebut mungkin hanya masalah branding. Ia mengatakan WUUSD bisa menjadi “ticker atau simbol yang dihadirkan ke publik, sementara USDPT tetap menjadi nama regulasi dan penerbitan yang digunakan dalam pengajuan dan kontrak teknis.”