ASIAWORLDVIEW – Kementerian Pertanian (Kementan) telah mengambil langkah proaktif untuk menjaga stabilitas harga pakan ternak di tengah fluktuasi harga jagung yang menjadi bahan baku utama. Salah satu upaya utama adalah imbauan kepada industri pakan agar tidak menaikkan harga, demi melindungi peternak lokal dari lonjakan biaya produksi yang dapat mengancam keberlanjutan usaha mereka.
Hal itu diungkapkan Agung Suganda, Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan di Kementerian. Ia menyatakan bahwa imbauan ini dikeluarkan sebagai respons terhadap lonjakan harga di beberapa pusat produksi selama sebulan terakhir, yang berpotensi membebani peternak unggas, baik skala kecil maupun besar.
“Pemerintah juga telah memetakan peternak calon penerima cadangan jagung dan mempertemukan kelompok tani dengan pemasok jagung untuk memastikan pasokan tetap lancar dan terjangkau,” ia mengatakan, Minggu (7/9/2025).
Baca Juga: Pemerintah Siapkan Rp8 Triliun untuk Sawah Baru, Langkah Awal Zona Swasembada Indonesia
Koordinasi lintas kementerian, termasuk dengan Badan Pangan Nasional dan Satgas Pangan, dilakukan untuk mencegah praktik penimbunan serta memperkuat distribusi. Langkah ini diharapkan dapat menjaga harga pangan asal unggas tetap stabil di pasar, sekaligus mendukung swasembada pangan nasional melalui kerja sama seluruh pihak terkait.
“Sejumlah langkah antisipatif telah disiapkan, termasuk mendesak industri pakan ternak untuk tidak menaikkan harga, mengidentifikasi peternak unggas yang berhak mendapatkan cadangan jagung pemerintah, dan memfasilitasi pertemuan antara kelompok petani dan pemasok jagung,” ia menambahkan.
Untuk memastikan stabilitas pasokan jagung di tengah meningkatnya permintaan pakan unggas, Kementerian telah mulai berkoordinasi dengan lembaga pemerintah lain, termasuk Badan Pangan Nasional.
Upaya ini diperkuat melalui kolaborasi dengan Tim Tugas Pangan untuk memastikan distribusi yang lancar dan mencegah praktik penimbunan oleh pedagang atau perantara yang tidak bertanggung jawab yang dapat merugikan petani.
