Pemerintah Siapkan Rp8 Triliun untuk Sawah Baru, Langkah Awal Zona Swasembada Indonesia

Sawah yang menghijau.(freepik)

ASIAWORLDVIEW – Pemerintah sedang menyiapkan program nasional untuk mengembangkan zona swasembada pangan, air, dan energi. Hal itu berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 14/2025 dan Keputusan Presiden Nomor 19/2025. yang bertujuan mempercepat agenda infrastruktur strategis negara.

“Kebijakan ini bertujuan untuk mempercepat pengembangan zona terintegrasi guna memperkuat keamanan sumber daya jangka panjang Indonesia, “Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan mengatakan.

“Ada dua landasan hukum — instruksi dan keputusan — yang berfokus pada percepatan pengembangan zona swasembada pangan, energi, dan air nasional,” ia menambahkan.

Baca Juga: Wapres Gibran Tinjau Panen Raya Tebu dan Program Swasembada Gula di Kebun Jolondoro Banyuwangi

Ia ditunjuk sebagai ketua tim tugas yang mengawasi inisiatif ini, yang melibatkan 27 kementerian dan lembaga. Instruksi tersebut mewajibkan koordinasi antar kementerian untuk menghindari upaya yang terfragmentasi dan memastikan keselarasan dengan anggaran nasional 2026.

“Hal ini akan memastikan program dilaksanakan secara efisien dan sesuai dengan prioritas pendanaan,” tambahnya.

Pemerintah telah mengalokasikan sekitar IDR 8 triliun untuk fase awal, yang mencakup pengembangan sawah baru di wilayah prioritas. Lokasi prioritas yang sedang dipertimbangkan meliputi Wanam di Papua Selatan, serta wilayah di Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, dan Sumatera Selatan.

“Rp8 triliun itu hanya untuk pengembangan sawah. Tidak termasuk komponen lain. Kami ingin bergerak cepat, tetapi harus dilakukan dengan hati-hati dan sesuai dengan peraturan,” pungkasnya.