Kemitraan Ekonomi Indonesia–Uni Eropa Masuki Babak Baru, Potensi Perdagangan Melonjak

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto

ASIAWORLDVIEW – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Indonesia, Airlangga Hartarto, menyampaikan bahwa dokumen Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia–Uni Eropa (IEU CEPA) dijadwalkan akan ditandatangani pada 23 September 2025. Penandatanganan ini menandai tonggak penting dalam hubungan dagang bilateral yang telah dirundingkan selama hampir satu dekade.

“IEU CEPA akan ditandatangani pada 23 September. Setelah perjanjian ditandatangani, proses akan dilanjutkan di parlemen masing-masing pihak,” katanya kepada media setelah diskusi dengan Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) di Jakarta.

Dia menekankan bahwa Komisaris Eropa untuk Perdagangan dan Keamanan Ekonomi Maroš Šefovi dijadwalkan mengunjungi Indonesia untuk menandatangani dokumen perjanjian.

Baca Juga: Bank Indonesia Dorong Efisiensi Pasar untuk Lindungi Nilai Tukar Rupiah

Namun, ia mencatat bahwa penandatanganan tersebut tidak secara otomatis membuat IEU CEPA berlaku, karena masih memerlukan persetujuan dari parlemen ke-27 negara anggota Uni Eropa.

Indonesia diperkirakan akan meratifikasi IEU CEPA dalam waktu yang lebih singkat, dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) diharapkan menyelesaikan proses tersebut antara kuartal kedua dan keempat tahun depan.

Indonesia dan UE telah menjalani putaran negosiasi sejak 2016 untuk menuntaskan perjanjian ini. Dimulai di bawah pemerintahan mantan Presiden Joko Widodo, penyelesaian negosiasi diumumkan oleh Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Komisi Eropa Ursula von der Leyen di Belgia pada Juli lalu.

IEU CEPA dirancang untuk membuka akses pasar yang lebih luas, dengan penghapusan sekitar 80% tarif ekspor Indonesia ke Eropa, serta memperkuat kerja sama di bidang perdagangan, investasi, dan jasa. Komisioner Uni Eropa, Maroš Šefčovič, dijadwalkan hadir di Indonesia untuk menandatangani perjanjian tersebut secara resmi. Setelah penandatanganan, dokumen ini akan melalui proses ratifikasi di parlemen masing-masing pihak sebelum implementasi penuh yang ditargetkan mulai awal 2027.