UEA Perkuat Ekosistem Kripto dengan Sederhanakan Regulasi

Dubai, Uni Emirat Arab.

ASIAWORLDVIEW – Uni Emirat Arab (UEA) berupaya menyederhanakan kerangka regulasi kripto. Hal itu dilakukan dengan menciptakan kerangka lisensi tunggal yang berlaku secara nasional untuk perusahaan aset digital. Dalam kolaborasi yang baru diumumkan, Otoritas Sekuritas dan Komoditas Federal (SCA) dan Otoritas Regulasi Aset Virtual Dubai (VARA) akan menyelaraskan sistem pengawasan mereka untuk menyatukan cara sektor ini diatur.

Berdasarkan kesepakatan tersebut, lisensi yang diterbitkan oleh VARA di Dubai atau SCA di emirat lain akan berlaku di seluruh UEA, menghilangkan kebutuhan akan persetujuan ganda. Kedua regulator juga akan berkoordinasi dalam pemeriksaan kepatuhan dan berbagi tanggung jawab penegakan hukum, memastikan standar yang sama diterapkan secara nasional.

Baca Juga: BlackRock Memindahkan Koin ke Coinbase di Tengah Penarikan Dana ETF Kripto

Salah satu pilar utama kemitraan ini adalah berbagi data secara real-time. SCA dan VARA akan bertukar informasi secara instan, melakukan inspeksi bersama, dan mengambil tindakan hukum terkoordinasi jika diperlukan. Proses yang disederhanakan ini dirancang untuk meningkatkan efisiensi sambil mengurangi upaya yang tumpang tindih.

Untuk mendukung inisiatif ini, SCA telah membentuk Komite Koordinasi untuk Peninjauan Legislatif. Bersama dengan VARA, komite ini akan meninjau peraturan aset virtual yang ada, merekomendasikan pembaruan sesuai dengan pedoman Financial Action Task Force (FATF), dan mengatasi celah dalam aturan anti pencucian uang (AML) dan pencegahan pendanaan terorisme (CTF).

Bagi industri kripto, langkah ini menandakan lingkungan yang lebih dapat diprediksi dan ramah bisnis. Dengan mengharmonisasikan lisensi dan pengawasan, UAE bertujuan untuk mengurangi birokrasi, mempercepat keputusan regulasi, dan memperkuat posisinya sebagai pusat global untuk aset digital.