OJK Optimistis, Tarif AS dan Cadangan Devisa Dorong Daya Saing Produk Indonesia

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Mahendra Siregar,

ASIAWORLDVIEW – Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Mahendra Siregar, menegaskan bahwa sektor jasa keuangan Indonesia tetap dalam kondisi resilien meskipun menghadapi potensi perlambatan ekonomi global. Ia menyebutkan bahwa ketahanan sektor keuangan nasional didukung oleh permodalan yang kuat, likuiditas yang memadai, dan profil risiko yang terjaga

“Ketangguhan ini didukung oleh modal yang kuat, likuiditas yang memadai, dan profil risiko yang terkelola dengan baik, yang dapat membantu sektor jasa keuangan menghadapi ketidakpastian ekonomi di masa depan,” katanya di hadapan wartawan.

Salah satu faktor yang memperkuat prospek sektor keuangan Indonesia adalah kesepakatan tarif timbal balik dengan Amerika Serikat (AS). OJK melihat momentum positif ini sebagai peluang untuk mengoptimalkan kinerja sektor jasa keuangan, terutama dalam mendorong pembiayaan ke sektor-sektor prioritas nasional. Sebuah sinyal bahwa Indonesia tetap kokoh di tengah gelombang ketidakpastian global.

Baca Juga: Rekening Dormant Bisa Disalahgunakan? OJK Ambil Tindakan Tegas

“Indikator sisi penawaran tetap campuran, dengan surplus neraca perdagangan yang persisten dan cadangan devisa yang tinggi. Meskipun Indeks Manajer Pembelian (PMI) Manufaktur tetap berada di zona kontraksi,” katanya di Jakarta pada Senin.

Ia yakin tarif 19 persen yang dikenakan AS terhadap produk Indonesia merupakan langkah positif yang membuka peluang baru bagi produk Indonesia untuk menjadi lebih kompetitif.

Beberapa perkembangan positif, seperti pelonggaran ketegangan perdagangan global dan perjanjian perdagangan Indonesia-AS, diharapkan dapat memberikan momentum untuk mengoptimalkan kinerja sektor jasa keuangan, terutama dalam mendorong pembiayaan untuk sektor prioritas nasional.

“OJK sepenuhnya mendukung kebijakan dan fasilitasi yang diberikan oleh pemerintah untuk meningkatkan daya saing industri dan merealisasikan peluang yang ada, termasuk meningkatkan peran lembaga jasa keuangan dalam skema pembiayaan program prioritas pemerintah sambil terus menerapkan manajemen risiko dan tata kelola yang baik,” kata Siregar.