Menteri UMKM Tegaskan 30% Ruang Publik Harus Dialokasikan untuk Usaha Kecil

Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) Maman Abdurrahman

ASIAWOTLDVIEW – Menteri UMKM Maman Abdurrahman menegaskan bahwa 30 persen ruang publik harus dialokasikan untuk UMKM, sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 7 Tahun 2021. Kebijakan ini bertujuan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi rakyat dan menciptakan ekosistem usaha yang lebih inklusif di berbagai fasilitas umum, seperti stasiun MRT, terminal, pelabuhan, jalan tol, rest area, hingga bandara.

“Peraturan ini mewajibkan fasilitas publik, seperti MRT dan stasiun kereta api, terminal bus, pelabuhan, jalan tol, tempat istirahat, dan bandara untuk mengalokasikan 30 persen ruang komersialnya untuk UMKM,” katanya, seperti dikutip Asiaworldview.com, Minggu (15/6/2025).

Maman juga menyampaikan bahwa kementeriannya akan melakukan evaluasi terhadap implementasi aturan ini agar penerapannya merata dan berdampak nyata bagi pelaku UMKM. Ia menekankan bahwa pemanfaatan ruang publik oleh UMKM harus tetap menjaga kebersihan dan estetika, sehingga tidak mengganggu tatanan lingkungan.

Baca Juga: DSC 2025, Perkuat Ekosistem Kewirausahaan di Indonesia

Amanat tersebut dituangkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021 tentang Pemfasilitasan, Perlindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan UMKM. Dalam siaran pers yang dikeluarkan pada Minggu, Abdurrahman mengatakan Kementerian UMKM akan mengevaluasi bagaimana ketentuan ini dilaksanakan.

“Saya mendukung acara seperti ini menjadi permanen. Namun, penting untuk mempertimbangkan potensi ekonomi dan daya tarik visualnya,” katanya.

Ia juga menyampaikan bahwa upaya perluasan ruang bagi UMKM harus dibarengi dengan tanggung jawab bersama antara pelaku UMKM dan pengelola fasilitas umum untuk menjaga kebersihan dan ketertiban.

“Memang pemerintah ingin memberikan ruang sebesar-besarnya bagi UMKM, tetapi menjaga kebersihan dan ketertiban lingkungan juga tidak kalah pentingnya. Semua pemangku kepentingan harus bahu-membahu menjaga kebersihan dan keindahan,” pungkasnya.