ASIAWORLDVIEW – Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman telah mengusulkan pengendalian impor singkong dan produk turunannya. Hal ini dilakukan untuk melindungi petani lokal serta mendorong peningkatan produksi dalam negeri.
“Kita perlu membendung masuknya singkong dan produk turunannya yang diimpor, dengan alasan kekhawatiran atas dampaknya terhadap pendapatan, produktivitas, dan daya saing petani lokal,” ia mengatakan.
Ia menekankan bahwa tanpa pengendalian, kondisi ini dapat melemahkan semangat produksi petani dan memperluas kerugian di sentra-sentra utama singkong nasional. Ia juga menegaskan bahwa kebijakan ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk memperkuat ketahanan pangan nasional, mengoptimalkan bahan baku lokal, dan mendukung hilirisasi industri dalam negeri.
Ia mengaku telah mengirim surat kepada Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, mengusulkan rapat koordinasi segera yang melibatkan Kementerian Perindustrian, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Perdagangan untuk mengatasi masalah tersebut.
Baca Juga: Lindungi Petani, Pemerintah Batasi Impor Singkong dan Tapioka
“Surat tersebut mencerminkan tanggung jawab Kementerian Pertanian untuk melindungi petani singkong dalam negeri yang saat ini menghadapi kesulitan dalam menjual hasil panen mereka karena masuknya produk impor,” katanya.
Surat usulan yang ditandatangani pada 14 Mei itu menanggapi laporan Badan Pusat Statistik (BPS) yang menunjukkan adanya peningkatan impor singkong dan produk turunannya pada tahun 2023 hingga 2024.
“Untuk melindungi petani dan menstabilkan harga di tingkat produsen, langkah strategis pengendalian impor harus dilakukan. Kita perlu mempertimbangkan pembatasan terbatas terhadap masuknya singkong dan beberapa produk turunannya,” ia menambahkan.
