OJK Laporkan Sektor Perbankan Relatif Stabil di Tengah Isu Trump Tariff

Otoritas Jasa Keuangan.(OJK)

ASIAWORLDVIEW Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah melaporkan bahwa profil risiko sektor perbankan tetap relatif stabil pada Maret 2025, meskipun ada tantangan dalam ekonomi yang lebih luas. Sementara pinjaman non-kinerja (NPL) telah menurun, rasio pinjaman pada risiko (LAR) melanjutkan tren kenaikannya, dan kecukupan modal telah melemah.

Direktur Eksekutif Pengawasan Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menjelaskan, Selasa (29/4/2025), lembaga ini secara teratur melakukan tes stres untuk menilai dampak perubahan ekonomi pada sektor perbankan, termasuk efek tarif AS dan depresiasi rupiah.

“Kami menilai bahwa rasio kecukupan modal sektor perbankan (CAR) tinggi, pada 26,95 persen pada Februari 2025, dan mampu menyerap potensi peningkatan risiko kredit, risiko pasar, dan risiko likuiditas,” ia mengatakan.

Baca Juga: Kondisi Pasar Fluktuatif, OJK Izinkan Perusahaan Beli Saham Tanpa Rapat Umum

Data mobil terbaru menunjukkan penurunan menjadi 25,43 persen pada Maret 2025, menandakan melemahnya kecukupan modal. Dalam hal intermediasi, OJK melaporkan bahwa kinerja perbankan tetap stabil, dengan pertumbuhan kredit 10,3 persen tahun-ke-tahun pada bulan Februari 2025, meskipun ini melambat menjadi 9,16 persen pada Maret 2025.

Penurunan kecukupan modal hingga 25,43% pada Maret 2025 memang menjadi perhatian serius, terutama dalam sektor perbankan. Menurut laporan terbaru, meskipun kredit bermasalah (NPL) telah menurun, rasio Loan at Risk (LAR) terus meningkat, yang berkontribusi pada melemahnya kecukupan modal.

Penurunan kecukupan modal hingga 25,43% pada Maret 2025 memang menjadi perhatian serius, terutama dalam sektor perbankan. Hal ini menunjukkan adanya tantangan dalam menjaga stabilitas keuangan di tengah kondisi ekonomi global yang tidak menentu.

Menurut laporan terbaru, meskipun kredit bermasalah (NPL) telah menurun, rasio Loan at Risk (LAR) terus meningkat, yang berkontribusi pada melemahnya kecukupan modal. Hal ini menunjukkan adanya tantangan dalam menjaga stabilitas keuangan di tengah kondisi ekonomi global yang tidak menentu.