ASIAWORLDVIEW – Rencana Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump untuk segera menandatangani perintah penerapan “reciprocal tariffs” terhadap mitra dagang AS. Kondisi ini mengakibatkan melemahnya sejumlah instrumen investasi global yakni pasar Saham AS dan aset kripto.
Setelah detail tarif diumumkan, Bitcoin turun ke level USD83.000, walaupun sempat mengalami kenaikan ke level USD87.000 saat pengumuman awal. Pasar saham AS juga mengalami tekanan dengan Nasdaq 100 turun 2,3% dan S&P 500 anjlok 1,7% pada sesi perdagangan setelah jam kerja pasca detail kebijakan tarif tersebut diumumkan.
Kemudian saham teknologi pun mengalami pukulan besar, dengan Tesla (TSLA) dan Palantir (PLTR) turun sekitar 8%, Apple (AAPL) turun 7%, serta Amazon (AMZN) dan Nvidia (NVDA) masing-masing turun 6%. Selain itu, saham perusahaan seperti Nike (NKE) dan Walmart (WMT) juga tertekan dengan penurunan masing-masing 7%.
Baca Juga: Alasan AS Berlakukan Tarif Impor 32% ke Indonesia
Di sisi lain, harga emas melonjak ke rekor baru mendekati USD3.200 per ounce, mencerminkan meningkatnya permintaan terhadap aset safe haven. Kebijakan tarif ini berpotensi memicu ketegangan perdagangan global, terutama dengan China dan Uni Eropa, yang kemungkinan akan merespons dengan langkah serupa.
Kebijakan tarif terbaru AS ini mencakup pengenaan tarif sebesar 25% pada semua mobil impor yang efektif mulai 3 April hari ini, serta tarif umum sebesar 10% untuk semua barang impor yang mulai berlaku pada 5 April.
Selain itu, beberapa negara akan dikenakan tarif khusus yang mulai berlaku pada 9 April, dengan China dikenakan tarif sebesar 34%, Vietnam 46%, Taiwan 32%, Korea Selatan 25%, Uni Eropa 20%, dan Swiss 31%. Trump menegaskan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk melindungi ekonomi AS yang
dianggapnya telah dirugikan oleh perdagangan yang tidak adil selama lebih dari 50 tahun.
