QRIS TAP Mengandalkan Teknologi NFC

Aplikasi DANA.

ASIAWORLDVIEW – DANA ikut berkontribusi dalam transformasi pembayan digital QRIS Tanpa Pindai (QRIS TAP) yang diinisiasi oleh Bank Indonesia. Keterlibatan DANA sebagai salah satu dompet digital pertama yang mengimplementasikan QRIS TAP, merupakan bagian dari komitmen DANA untuk mendorong literasi dan keuangan masyarakat lewat teknologi inovasi keuangan. 

Vince Iswara, CEO & Co-Founder DANA Indonesia mengatakan, “QRIS merupakan salah satu terobosan terbaik dalam sistem pembayaran digital di Indonesia. Sejak awal kehadiran QRIS di Tanah Air, kami senantiasa mendukung berbagai pengembangannya, mulai dari QRIS Cross Border hingga QRIS TAP. Kami percaya QRIS TAP akan mendorong inklusivitas pembayaran digital, mendorong masyarakat semakin dekat dengan transaksi nontunai untuk berbagai kebutuhan.”

Dalam fase pertamanya, pengguna bisa memanfaatkan QRIS TAP dengan DANA untuk beberapa jenis kebutuhan yaitu pembayaran moda transportasi umum dan belanja ritel serta UMKM. Adapun pembayaran moda transportasi umum ini mencakup perjalanan dengan Transjakarta dan Bus Rapid Transit (BRT) di beberapa provinsi dan kota seperti Jawa Barat, Surakarta, Banyumas, Banjarmasin, dan banyak lagi.

Baca Juga: Tap QRIS Hanya Butuh 0,3 Detik untuk Transaksi

QRIS TAP juga memungkinkan kemudahan berbelanja di berbagai merchant DANA. Pada inovasi berikutnya, kapabilitas QRIS TAP di DANA akan semakin luas hingga mencakup pembayaran untuk MRT Jakarta. 

QRIS TAP mengandalkan teknologi NFC yang telah terbenam dalam ponsel pintar pengguna. Hal yang menarik, penggunaan QRIS TAP dalam aplikasi DANA menawarkan nilai tambah baru dari aspek keamanan dan kenyamanan bertransaksi.

Gubernur Bank Indonesia dalam keterangan persnya menymebutkan, diharapkan mampu memperluas ekosistem pembayaran digital yang inklusif, aman, dan murah bagi layanan publik, serta mendukung program Asta Cita Pemerintah. Implementasi QRIS TAP adalah hasil dari kerjasama yang sangat kuat antara BI, Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Kementerian Perhubungan, Penyedia Jasa Pembayaran (PJP), hingga Pemerintah DKI Jakarta.