ASIAWORLDVIEW – Regulator Eropa sedang menyelidiki OKX setelah peretas menggunakan platform Web3-nya untuk mencuci sekitar USD100 juta dalam bentuk kripto yang dicuri dari peretasan ByBit. Pihak berwenang sedang menilai apakah platform tersebut termasuk dalam peraturan Markets in Cryptoassets (MiCA) dan apakah hukuman harus dijatuhkan. Pengawasan ini mengikuti diskusi yang lebih luas di antara pengawas nasional tentang pengawasan pertukaran crypto di bawah kerangka kerja Uni Eropa yang baru.
Menurut laporan Bloomberg, peretas mencuci kripto senilai USD100 juta dari peretasan ByBit melalui layanan Web3 OKX. Aset yang dicuri terutama Ethereum (ETH) dan dipindahkan melalui platform terdesentralisasi dan jembatan lintas rantai. Insiden ini dianggap sebagai salah satu serangan siber paling canggih pada industri kripto.
Regulator Uni Eropa memperdebatkan apakah platform Web3 dari bursa kripto teratas harus diklasifikasikan di bawah aturan MiCA. Beberapa pihak berwenang berpendapat bahwa integrasinya dengan platform utama OKX membuatnya tunduk pada pengawasan regulasi. Yang lain berpendapat bahwa platform yang sepenuhnya terdesentralisasi dikecualikan dari MiCA, memperumit keputusan tentang hukuman.
Baca Juga: Langkah Berani Bybit dan Tantangan Keamanan Siber
Regulasi kripto telah menjadi diskusi besar, dengan perdebatan yang sedang berlangsung tentang dampaknya terhadap inovasi. Baru-baru ini, Penjabat Ketua SEC Mark Uyeda mengumumkan rencana untuk mempertimbangkan kembali aturan yang diusulkan yang dapat mengklasifikasikan pertukaran DeFi sebagai entitas yang diatur. Uyeda mengarahkan staf SEC untuk mengeksplorasi pengabaian perluasan Peraturan ATS, mengutip kekhawatiran industri atas beban kepatuhan yang berlebihan.
Pada pertemuan tanggal 6 Maret, regulator dari 27 negara anggota Uni Eropa meninjau kasus ini di bawah Otoritas Sekuritas dan Pasar Eropa (ESMA). Pengawas dari Austria dan Kroasia menyatakan bahwa platform Web3 OKX harus berada di bawah peraturan MiCA karena koneksinya ke situs web bursa utama.
Berdasarkan Pasal 64 MiCA, lisensi dapat dicabut jika suatu entitas gagal mencegah pencucian uang atau melanggar aturan keuangan. Regulator Eropa, termasuk ESMA dan Otoritas Perbankan Eropa (EBA), mendorong penyelidikan apakah OKX tetap mematuhi lisensi MiCA.
