Pemerintah Mulai Tekan Impor LPG, Kembangkan Industri dalam Negeri

Tabung gas LPG yang siap diedarkan ke masyarakat.(Pemkot Depok)

ASIAWORLDVIEW – Ketua Gugus Tugas Percepatan Hilirisasi dan Ketahanan Energi Nasional Bahlil Lahadalia menekankan pentingnya pengembangan industri liquefied petroleum gas (LPG) dalam negeri. Hal ini dilakukan untuk memangkas impor.

“Industri LPG perlu kita bangun dengan memanfaatkan gas C3 (propana) dan C4 (butana), serta jaringan gas rumah tangga perlu kita dorong untuk menyuplai kebutuhan masyarakat,” ujarnya di Jakarta.

Konsumsi LPG dalam negeri di Indonesia berkisar delapan juta ton per tahun. Sedangkan industri hanya memproduksi 1,4 juta ton LPG per tahun. Dengan demikian, Indonesia harus mengimpor sekitar 6 juta hingga 7 juta ton LPG setiap tahunnya. Presiden Prabowo Subianto menyerukan percepatan upaya pengurangan impor LPG.

Baca Juga: Menteri Bahlil Kritisi PPN pada Eksplorasi Minyak dan Gas Bumi

Langkah tersebut penting untuk menjaga keseimbangan perekonomian dan mempersempit defisit neraca perdagangan dan devisa negara, jelas Lahadalia.

Saat ini, Indonesia mengeluarkan devisa dalam jumlah besar untuk impor LPG, dengan sekitar Rp450 triliun dihabiskan setiap tahunnya untuk membeli minyak dan gas, termasuk LPG.

Angka tersebut berdampak langsung terhadap neraca perdagangan dan pembayaran negara, sehingga pengembangan industri dalam negeri dinilai sebagai solusi tepat untuk meringankan beban tersebut.

Ia juga menyoroti pentingnya pengembangan jaringan gas rumah tangga sebagai bagian dari pelayanan pemerintah kepada masyarakat.