Demi Kepentingan Industri Kripto, CEO Ripple Dukung RUU CLARITY

Ripple.

ASIAWORLDVIEW – CEO Ripple, Brad Garlinghouse, telah menjelaskan mengapa XRP akan tetap baik-baik saja meski tanpa Undang-Undang CLARITY, dengan mencatat bahwa status token tersebut telah jelas berkat putusan Hakim Analisa Torres dalam gugatan Securities and Exchange Commission (SEC). Hal ini disampaikan menjelang pembahasan rancangan Undang-Undang CLARITY, yang akan semakin memperjelas kerangka regulasi bagi token ini dan komoditas kripto lainnya.RP

Brad Garlinghouse menegaskan kembali bahwa token tersebut sudah memiliki kejelasan karena Hakim Torres memutuskan dalam gugatan SEC terhadap perusahaan mereka bahwa XRP bukanlah sekuritas. CEO Ripple tersebut menyoroti bagaimana mereka menjalani “perjuangan yang menyakitkan” melawan SEC selama lima tahun untuk mendapatkan kejelasan bagi token tersebut.

CEO Ripple tersebut menyebut hal ini sebagai salah satu alasan mengapa token tersebut tetap dalam posisi yang baik, bahkan tanpa Undang-Undang CLARITY. Ia menjelaskan bahwa Ripple hanya mendukung Undang-Undang CLARITY karena meyakini hal itu baik bagi industri kripto.

Garlinghouse juga mencatat bahwa rancangan undang-undang kripto tersebut dapat menguntungkan Ripple, karena akan memungkinkan AS untuk lebih aktif dalam industri kripto secara menguntungkan. Selain itu, ia menyarankan bahwa mereka mendorong persetujuan undang-undang tersebut demi kepentingan industri, mengingat XRP sudah memiliki kejelasan.

Baca Juga: Ripple Ungkap Ancaman Korea Utara di Industri Kripto

CLARITY Act akan memberikan kejelasan regulasi mengenai aset kripto dengan mengklasifikasikan secara jelas aset mana yang merupakan komoditas dan mana yang merupakan sekuritas. Namun, perlu dicatat bahwa SEC dan CFTC telah memberikan bentuk kejelasan melalui panduan ‘Token Taxonomy’, yang mengklasifikasikan aset kripto utama sebagai komoditas.

CEO Ripple tersebut menyatakan optimisme bahwa RUU CLARITY akan disahkan. Ia juga mencatat bahwa akan sangat disayangkan bagi banyak pemangku kepentingan lain di industri ini jika Senat tidak mengesahkan RUU tersebut menjadi undang-undang.

Sementara itu, Garlinghouse juga menyinggung mengapa panduan SEC yang mengklasifikasikan XRP dan aset kripto lainnya sebagai komoditas tidak cukup. Ia mengungkapkan bahwa ia telah berbicara dengan para eksekutif keuangan yang mengkhawatirkan bahwa panduan ini dapat berubah setelah Paul Atkins mengakhiri masa jabatannya sebagai Ketua SEC.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *