ASIAWORLDVIEW – Pengangguran merupakan masalah krusial yang coba diatasi oleh Pemerintah Indonesia. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah pengangguran pada kelompok usia kerja mencapai 7,47 juta orang pada Agustus 2024.
Pemerintah melalui sejumlah inisiatif mengurangi angka pengangguran sejak tahun 2024. Alhasil, turun 390 ribu dibandingkan periode tahun lalu. Tingkat pengangguran terbuka turun dari 5,32 persen pada Agustus 2023 menjadi 4,91 persen pada Agustus 2024.
Baca Juga: Pengangguran di Indonesia Dibayang-bayangi Krisis Ekonomi dan Ketidakpastian Global
Pada bulan Februari 2024, Kementerian Ketenagakerjaan yang saat itu masih di bawah kepemimpinan mantan Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menginisiasi bursa kerja bernama Naker Fest 2024 untuk memberdayakan generasi muda dan mengoptimalkan pengembangan lapangan kerja, termasuk melalui penyerapan tenaga kerja dan pengurangan pengangguran.
Acara ini juga berupaya meningkatkan sinergi antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat dalam menghadapi tantangan di sektor ketenagakerjaan. Pasca peralihan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, bursa kerja tetap dilanjutkan oleh kementerian yang saat ini dipimpin oleh Menteri Tenaga Kerja Yassierli.
Upaya lain yang dilakukan pada tahun ini adalah peluncuran Sistem Informasi Pasar Kerja (SIPK) yang bertujuan untuk membangun sistem informasi yang canggih dan komprehensif serta menggambarkan struktur tenaga kerja, karakteristiknya, serta ketersediaan dan kebutuhannya.
Strategi tersebut diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 5 Tahun 2024 tentang SIPK. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas sumber daya manusia sehingga mampu memperoleh keterampilan dan kompetensi untuk memenuhi tuntutan pasar kerja.
Selain itu, Kementerian Ketenagakerjaan juga sedang fokus menangani permasalahan pekerja anak.
Menjelang peringatan Hari Anak Nasional pada 23 Juli 2024, Kementerian meluncurkan Peta Jalan Indonesia Bebas Pekerja Anak Tahap II yang telah disusun sejak tahun 2023.
