ASIAWORLDVIEW – Kementerian Komunikasi dan Informatika atau Kominfo berubah menjadi Kemkomdigi (Kementerian Komunikasi dan Digital) merupakan langkah strategis yang dilakukan oleh pemerintah Indonesia di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Penggantian nama ini mencerminkan pergeseran fokus untuk merangkul dan menjawab tantangan era digital1.
Nama baru ini menekankan pentingnya transformasi digital, keamanan siber, dan pengembangan infrastruktur digital. Hal ini bertujuan untuk menyelaraskan dengan visi pemerintah dalam meningkatkan literasi digital, memastikan keamanan digital, dan mendorong pertumbuhan digital yang inklusif di seluruh negeri.
Hal ini dikatakan Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi), Nezar Patria, dalam keterangannya pada Jumat (3/1/2024). Menurutnya, perubahan ini sejalan dengan fokus Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto yang memberikan perhatian penuh pada digitalisasi di semua sektor, seiring dengan perkembangan digitalisasi saat ini.
Meskipun dibandingkan negara lain, Indonesia relatif terlambat dalam mengadopsi fokus digital secara resmi dalam nomenklatur kementerian.
“Di negara tetangga dan tren di tingkat global, soal digital ini diatur oleh kementerian. Bahkan sekarang ada kementerian Artificial Intelligence, seperti di United Arab Emirates. Ada juga negara di Afrika Selatan sudah membentuk Kementerian AI,” tuturnya.
Ke depan, lanjut Nezar, Kementerian Komdigi melaksanakan dukungan penuh untuk semua sektor pembangunan yang membutuhkan digitalisasi.
Transformasi kelembagaan juga diiringi dengan perubahan logo yang menggambarkan fokus kementerian pada digitalisasi. Logo baru tersebut akan menggambarkan dua elemen utama fungsi Kementerian Komdigi yaitu komunikasi dan digital.
