IRS Lakukan Perubahan per 1 Januari 2025

Kripto.(Canva)

ASIAWORLDVIEW – Mulai 1 Januari 2025, Internal Revenue Service (IRS) tidak lagi mengizinkan metode pelacakan basis biaya universal untuk aset kripto. Sebagai gantinya, Anda harus menggunakan metode Per-dompet.

Anda dapat membayar lebih banyak pajak kripto atau menghadapi penalti. Jika Anda terlibat dalam salah satu aktivitas ini pada tahun 2024, kemungkinan besar Anda harus mengajukan Formulir 8949, Jadwal D, atau Jadwal 1 untuk pajak tahun depan.

Transaksi yang tidak kena pajak termasuk transfer antara dompet Anda sendiri atau akun bursa, dan mengirim atau menerima hadiah kripto. Walaupun tidak kena pajak, Anda tetap perlu melacaknya untuk pencatatan yang akurat.

Baca Juga: Kebangkitan dan Popularitas Memecoin Berakar dari Komunitas

Anda dapat menjual kripto dari satu dompet tetapi melaporkannya sebagai penjualan dari dompet lain untuk meminimalkan pajak. Contoh: Dompet A dan Dompet B masing-masing memiliki 1 BTC. Anda menjual 1 BTC di dompet B. Untuk tujuan pajak, Anda dapat mengatakan bahwa Anda menjual BTC di Dompet A.

Metode per-dompet mengharuskan Anda melaporkan transaksi berdasarkan dompet tertentu yang digunakan. Contoh: Dompet A dan Dompet B memiliki 1 BTC. Anda menjual 1 BTC di dompet B. Untuk tujuan pajak, Anda hanya dapat mengatakan bahwa Anda menjual BTC di Dompet B.