ASIAWORLDVIEW – Pusat Studi Ekonomi dan Hukum (Celios) memperkirakan bahwa rencana pemerintah untuk menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% akan memperburuk kondisi ekonomi, terutama bagi kelompok masyarakat berpenghasilan menengah ke bawah.
Kenaikan PPN ini diperkirakan akan meningkatkan pengeluaran masyarakat miskin sebesar Rp 101.880 ($6,3) per bulan dan masyarakat menengah sebesar Rp 354.293 per bulan. Menurut Celios, hal ini berpotensi menyebabkan lebih banyak orang jatuh dari kelas menengah ke kelas menengah yang rentan.
Baca Juga: Kemenko Perekonomian Pekirakan Inflasi Naik 0,3% Tahun Depan
Media Wahyudi Askar, Direktur Kebijakan Publik Celios, mengatakan bahwa meskipun pemerintah dan DPR mengklaim bahwa kebijakan ini progresif dengan membebaskan PPN untuk barang-barang kebutuhan pokok, pada kenyataannya, banyak barang yang dikonsumsi rumah tangga berpenghasilan rendah masih dikenakan PPN.
Menurut Media, tarif PPN yang tinggi lebih sering diterapkan di negara-negara berpenghasilan tinggi dengan ekonomi yang stabil, seperti Norwegia, Denmark, dan Jerman, di mana daya beli masyarakatnya kuat. Sebaliknya, ekonomi Indonesia masih lemah, terutama untuk kelas menengah, dan kenaikan PPN akan menambah beban bagi masyarakat.
“Masalah di Indonesia adalah ekonomi, terutama kelas menengah, sedang berjuang. Agar adil, pemerintah harus membandingkan Indonesia dengan negara-negara ASEAN lainnya, dan Indonesia memiliki tingkat PPN tertinggi,” Media menambahkan.
