ASIAWORLDVIEW – Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mendesak pemerintah untuk mengenakan cukai pada minuman manis. Dalam pernyataannya, menyebutkan dengan membuat minuman manis menjadi lebih mahal akan memberikan dampak yang baik untuk kesehatan anak-anak dan perekonomian nasional. Indonesia juga membutuhkan populasi muda yang lebih sehat jika ingin menjadi negara berpenghasilan tinggi pada ulang tahunnya yang keseratus di tahun 2045.
“Jadi mengapa kita tidak memberlakukan cukai pada minuman manis agar anak-anak kita tidak terkena diabetes,” kata Indah Sukmaningsih, Ketua Pengurus Harian YLKI.
Cukai minuman manis sebagai alternatif yang manis untuk kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) yang kontroversial. Tindakan-tindakan seperti itu dapat mencegah anak-anak terkena diabetes.
Baca Juga: Pemerintah dan DPR Sepakati Tarif Berganda untuk Kenaikan PPN
Dalam waktu kurang dari sebulan, Indonesia akan menaikkan PPN dari 11% saat ini menjadi 12% untuk meningkatkan pendapatan negara. Pemerintah menghadapi desakan-desakan untuk menunda atau membatalkan kenaikan PPN, dan juga untuk mengeksplorasi opsi-opsi lain untuk menghasilkan uang.
“Cukai minuman manis bisa menjadi alternatif [dari PPN 12 persen]? … Banyak orang Indonesia yang menderita diabetes sejak usia muda,” kata Indah.
Pada bulan September, Dewan Perwakilan Rakyat mengusulkan cukai 2,5 persen untuk minuman manis mulai tahun 2025, yang secara bertahap akan meningkat menjadi 20 persen dari waktu ke waktu.
