Inflasi Terkendali, BI Pertahankan Suku Bunga Acuan pada Level 6%

Uang rupiah.(Pixabay)

ASIAWORLDVIEW – Bank Indonesia (BI) telah memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuan pada level 6%, suku bunga deposit facility pada level 5,25%, dan suku bunga lending facility pada level 6,75%. Hal ini untuk menjaga inflasi tetap berada pada kisaran target 2,5% pada tahun 2024 dan 2025 sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Keputusan tersebut diambil setelah Rapat Dewan Gubernur pada 19-20 November 2024.

“Kebijakan moneter difokuskan untuk memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah di tengah ketidakpastian geopolitik dan ekonomi global yang meningkat, termasuk perkembangan politik Amerika Serikat (AS),” kata Gubernur BI Perry Warjiyo dalam konferensi pers di kantor pusat BI, Jakarta, Rabu (20/11/2024).

Perry mengatakan bahwa BI akan terus memantau pergerakan rupiah, prospek inflasi, dan perkembangan kondisi ekonomi untuk menilai ruang penyesuaian suku bunga kebijakan lebih lanjut.

Baca Juga: Bulan Fintech Nasional 2024: Dorong Pertumbuhan Ekonomi Digital

“Sementara itu, kebijakan makroprudensial dan sistem pembayaran tetap diarahkan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan,” tambahnya.

BI telah menempuh kebijakan makroprudensial yang akomodatif untuk mendorong penyaluran kredit dan pembiayaan perbankan ke sektor-sektor prioritas, termasuk UMKM dan ekonomi hijau, dengan tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian. Kebijakan sistem pembayaran bank sentral bertujuan untuk mendorong pertumbuhan di sektor-sektor seperti perdagangan dan UMKM dengan meningkatkan keandalan infrastruktur pembayaran dan memperluas penerimaan pembayaran digital.

“BI terus memperkuat koordinasi kebijakan dengan pemerintah untuk menjaga stabilitas dan mendorong pertumbuhan ekonomi,” kata Perry.