Transaksi Kripto di Indonesia Meningkat, Aspakrindo Minta Regulasi Segera Disahkan

Kripto.(Cryptonews)

ASIAWORLDVIEW – Berdasarkan data dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), pertumbuhan transaksi kripto di Indonesia terus meningkat pesat. Dari Januari hingga September 2024, nilai transaksi kripto mencapai Rp426,69 triliun, melonjak 351,97% dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

Selain itu, jumlah pengguna kripto juga mengalami lonjakan. Akhirnya mencapai total 21,28 juta pengguna, termasuk penambahan 380 ribu pengguna baru pada bulan terakhir.

Ketua Umum Asosiasi Blockchain dan Pedagang Aset Kripto Indonesia (Aspakrindo-ABI), Robby, menekankan pentingnya regulasi yang mendukung pertumbuhan tanpa menghambat inovasi. Menurutnya, industri aset kripto memerlukan keseimbangan antara perlindungan konsumen dan ruang untuk berinovasi.

Baca Juga: Masa Depan Industri Kripto Indonesia di Era Prabowo-Gibran

“Kami berharap adanya regulasi yang responsif dan adaptif, yang bukan hanya melindungi konsumen, tetapi juga mendorong terciptanya ekosistem blockchain yang sehat dan kompetitif,” ia menjelaskan.

Regulasi kripto di Indonesia terus berkembang seiring dengan pertumbuhan penggunaan aset digital. Regulasi kripto di Indonesia masih dalam tahap perkembangan, dan penting bagi para investor untuk selalu mengikuti berita terbaru dan memahami risiko yang terlibat.

Pemerintah sedang mengembangkan kerangka hukum yang lebih komprehensif untuk mengatur penggunaan dan perdagangan kripto, termasuk perlindungan konsumen dan pencegahan pencucian uang.

“Dengan regulasi yang tepat, kita bisa menghadirkan keseimbangan antara perlindungan dan inovasi,” pungkasnya.