ASIAWORLDVIEW – QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) terus memperkuat posisinya sebagai infrastruktur pembayaran digital yang semakin melekat dalam keseharian masyarakat Indonesia. Perkembangan ini tidak hanya terlihat dari semakin banyaknya merchant yang menerima QRIS, tetapi juga dari perubahan perilaku konsumen yang menjadikan pembayaran nontunai sebagai pilihan utama untuk berbagai transaksi, mulai dari kebutuhan pokok hingga jasa.
Dalam acara bertajuk “Cara Baru Manfaatkan QRIS: Pengguna & Pengusaha UMKM Pasti Untung”, Rabu (16/9/2026), Direktur Eksekutif Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran Bank Indonesia, Fitria Irmi Triswati, menyampaikan bahwa penggunaan QRIS terus berkembang di tengah masyarakat. Aset digital ini semakin hadir dalam berbagai kebutuhan pembayaran sehari-hari.
“Perkembangan QRIS merupakan bagian dari upaya Bank Indonesia untuk membangun ekosistem pembayaran digital yang semakin inklusif, efisien, aman, dan terintegrasi. Data Bank Indonesia menunjukkan bahwa 96,69% dari 45,46 juta merchant QRIS merupakan UMKM,” ia mengatakan.
Perkembangan QRIS tidak dapat dilepaskan dari kolaborasi berbagai pihak dalam ekosistem pembayaran digital, mulai dari regulator, Penyedia Jasa Pembayaran (PJP), pelaku usaha, hingga masyarakat. Kolaborasi ini telah mendorong QRIS berkembang dari sekadar alternatif pembayaran menjadi bagian dari kebiasaan transaksi sehari-hari.
Baca Juga: BI Catat 65,77 Juta Pengguna QRIS, 96% UMKM Terserap Ekonomi Digital
“Angka ini mencerminkan bahwa manfaat digitalisasi pembayaran semakin luas dirasakan, terutama oleh pelaku usaha mikro dan kecil, yang selama ini sering menghadapi keterbatasan akses terhadap sistem pembayaran formal,” ia menjelaskan.
Bagi pelaku usaha, perkembangan ini membuka kesempatan untuk memberikan pilihan pembayaran yang semakin praktis sekaligus menjangkau konsumen yang semakin terbiasa bertransaksi secara digital. Dari perspektif ekonomi, meluasnya QRIS di segmen UMKM berpotensi meningkatkan efisiensi transaksi, mengurangi ketergantungan pada uang tunai, serta mempercepat pencatatan arus kas yang selama ini menjadi salah satu kendala utama dalam pengembangan usaha kecil.
Data transaksi digital juga dapat menjadi basis penilaian kelayakan kredit, meskipun hal ini memerlukan tata kelola data dan perlindungan konsumen yang memadai.
Sementara, CEO & Editor in Chief Warta Ekonomi, Muhamad Ihsan, menilai bahwa perkembangan QRIS menunjukkan bagaimana digitalisasi pembayaran semakin dekat dengan aktivitas masyarakat. Kini QRIS tidak hanya mudah ditemukan di merchant besar, tetapi juga di warung dan UMKM sekitar.
Seiring dengan semakin luasnya adopsi QRIS, sejumlah PJP turut berperan dalam mempercepat penggunaan pembayaran digital di tingkat pengguna dan merchant. ShopeePay, sebagai salah satu PJP, menghadirkan berbagai layanan transaksi dalam satu aplikasi dan mendukung pengusaha UMKM menyediakan pilihan pembayaran yang semakin familiar bagi pelanggan.
ShopeePay memperkenalkan kampanye “Bayar QRIS Pasti Cashback s.d. Rp100.000” yang berlaku di semua merchant QRIS, termasuk minimarket, warung, tempat makan, aplikasi, dan UMKM sekitar. Cashback diberikan dalam bentuk saldo ShopeePay yang dapat digunakan untuk transaksi sehari-hari.
Presiden Direktur ShopeePay Indonesia, Eka Nilam Dari, menyatakan bahwa QRIS kini sudah menjadi bagian dari kebiasaan transaksi sehari-hari, dan seiring penggunaannya yang terus berkembang, pihaknya ingin semakin banyak pengguna dan pelaku usaha merasakan kemudahan yang ditawarkan.
