ASIAWORLDVIEW – Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menyoroti pentingnya internet sebagai sarana yang membuka peluang besar bagi anak-anak untuk berkembang di era digital. Melalui akses internet, anak-anak dapat memperoleh berbagai sumber belajar yang lebih luas, berkomunikasi dengan teman dan guru tanpa batas geografis, serta mengekspresikan kreativitas mereka melalui berbagai platform digital. Internet juga memungkinkan generasi muda menjelajahi pengetahuan, budaya, dan pengalaman dari berbagai belahan dunia yang sebelumnya sulit dijangkau.
Di balik itu, ia mendesak penyelenggara sistem elektronik (PSE), termasuk platform digital, untuk memprioritaskan transparansi, akuntabilitas, dan tanggung jawab dalam menangani kekhawatiran atas algoritma mereka. Berbicara di Bali Tech Week 2026 di Denpasar, Bali, Selasa (20/10/2026), Meutya Hafid juga menyoroti peluang tersebut juga datang dengan risiko yang signifikan, anak-anak dapat terpapar konten berbahaya, interaksi yang tidak pantas, dan lingkungan digital yang tidak sesuai dengan usia atau tahap perkembangan mereka.
“Sekitar 235 juta orang di Indonesia kini terhubung ke internet, mewakili sekitar 82 persen populasi. Seiring konektivitas terus meluas, tanggung jawab kita juga semakin besar,” kata Menkomdigi Meutya.
Baca Juga: Putusan MK Kuota Internet Tidak Boleh Hangus, Deadline 28 September 2026
Pemerintah Indonesia mengakui pentingnya memastikan akses anak-anak ke platform digital aman, bertanggung jawab, dan sesuai usia, sambil terus memperluas konektivitas internet di seluruh negeri. Ia menambahkan bahwa pemerintah mengejar transformasi digital melalui tiga pilar utama: konektivitas, pertumbuhan, dan perlindungan.
“Konektivitas harus diterjemahkan menjadi pertumbuhan. Namun, seberapa tinggi pun angka pertumbuhan kita, itu akan berarti kecil jika kita gagal melindungi masyarakat saat mereka menggunakan platform dan layanan digital,” ujarnya.
Sementara itu, Menteri Komunikasi Malaysia Fahmi Fadzil menyoroti tantangan yang ditimbulkan algoritma dalam lanskap digital saat ini. Fahmi menjelaskan bahwa algoritma dapat menyesuaikan feed media sosial dengan preferensi pengguna. Misalnya, ketika seseorang menonton video yang menampilkan kucing, feed rekomendasinya dapat didominasi oleh konten serupa.
Ia menekankan pentingnya regulasi pemerintah untuk melindungi pengguna dan menciptakan lingkungan digital yang lebih aman bagi semua. Fahmi memuji penerapan pembatasan usia pada media sosial di Indonesia di bawah Peraturan Pemerintah No. 17 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Sistem Elektronik untuk Perlindungan Anak (PP Tunas).
Malaysia juga telah mulai memberlakukan pembatasan usia media sosial untuk anak di bawah 16 tahun pada tahun ini di bawah Online Safety Act. Dalam konteks regional, langkah Indonesia dan Malaysia menunjukkan bahwa negara-negara Asia Tenggara semakin serius dalam menghadapi dampak algoritma terhadap anak-anak, meskipun pendekatannya bervariasi.
