ASIAWORLDVIEW – Jumlah investor aset kripto di Indonesia telah menembus 22,69 juta orang hingga Juni 2026, dengan nilai transaksi mencapai Rp28,58 triliun dalam satu bulan. Pertumbuhan ini mencerminkan minat masyarakat yang semakin luas terhadap aset digital sebagai instrumen investasi. Namun, di balik euforia ini tersimpan tantangan serius: literasi keuangan yang tidak tumbuh secepat jumlah investornya.
Chief Marketing Officer Pintu, Timothius Martin, mengungkapkan bahwa banyak karyawan muda mulai melirik kripto sebagai bagian dari portofolio investasi. Fenomena ini semakin nyata di kalangan pekerja muda, khususnya mereka yang berkecimpung di industri teknologi.
“Kami melihat semakin banyak karyawan muda, khususnya di industri teknologi yang mulai melirik aset kripto sebagai bagian dari portofolio investasi, tetapi belum sepenuhnya memahami karakteristik produk, risiko, dan cara mengelolanya dengan bijak,” ujar Timothius.
Baca Juga: Coinfest Asia 2026: Indonesia Membangun Regulasi dan Inovasi di Tengah Lonjakan Adopsi Kripto
Data mendukung pengamatannya: kelompok usia 18–34 tahun menjadi tulang punggung investasi aset digital di Indonesia. Dominasi generasi muda ini menempatkan mereka pada posisi yang paling terpapar risiko—baik dari volatilitas harga maupun modus penipuan yang semakin canggih.
Ketimpangan antara adopsi dan pemahaman menciptakan kerentanan sistemik. Volatilitas adalah karakteristik inheren aset kripto—harga dapat berfluktuasi drastis dalam hitungan jam. Tanpa pemahaman yang memadai, investor pemula berisiko mengambil keputusan berdasarkan emosi, bukan analisis fundamental.
Lebih mengkhawatirkan lagi, modus penipuan yang menyasar investor pemula semakin beragam. Kurangnya literasi membuat mereka menjadi sasaran empuk bagi skema investasi bodong, phishing, dan berbagai bentuk eksploitasi lainnya.
Chief Financial Officer Ruangguru, Arman Wiratmoko, menekankan bahwa keputusan investasi harus didasarkan pada pengetahuan yang memadai, “bukan sekadar mengikuti tren”.
