BEI Luncurkan IDX Green Equity Designation, Perkuat Ekosistem Keuangan Berkelanjutan

ASIAWORLDVIEW – Bursa Efek Indonesia (BEI) secara resmi meluncurkan IDX Green Equity Designation, sebuah inisiatif strategis untuk memperkuat ekosistem keuangan berkelanjutan di Indonesia. Peluncuran yang berlangsung di Ruang Utama BEI, Jakarta, pada hari Jumat (28/8/2026) ini menandai babak baru dalam komitmen bursa untuk mendorong transparansi dan akuntabilitas emiten yang bergerak di sektor ekonomi hijau atau transisi menuju ekonomi rendah karbon. Tiga perusahaan tercatat menjadi penerima perdana predikat ini: PT Hero Global Investment Tbk (HGII) dan PT Kencana Energi Lestari Tbk (KEEN) yang menerima predikat Green Equity, serta PT TBS Energi Utama Tbk (TOBA) yang menerima predikat Green Equity Transition.

Direktur Utama BEI, Jeffrey Hendrik, menjelaskan bahwa pencanangan ini dirancang untuk memberikan visibilitas yang lebih kuat bagi perusahaan, sekaligus menyediakan informasi yang lebih terstruktur, terukur, transparan, dan terverifikasi secara independen bagi investor.

“Pencanangan ini diharapkan dapat memberikan visibilitas yang lebih kuat bagi perusahaan, sekaligus menyediakan informasi yang lebih terstruktur, terukur, transparan, dan terverifikasi secara independen bagi investor,” ujar Jeffrey di acara peluncuran.

Baca Juga: Menkeu Purbaya Tegaskan Komitmen Jaga Keberlanjutan RAPBN 2027 di Tengah Target Ambisius

Bagi emiten, predikat ini diharapkan dapat meningkatkan visibilitas di mata investor yang fokus pada keberlanjutan, memperluas basis investor, dan membuka akses terhadap pembiayaan berkelanjutan. Sementara bagi investor, inisiatif ini memberikan referensi tambahan untuk mengidentifikasi perusahaan yang aktivitas bisnisnya berkontribusi pada ekonomi hijau atau transisinya, berdasarkan kriteria yang terukur dan tinjauan independen.

Predikat ini bersifat sukarela dan terbuka bagi perusahaan tercatat serta calon emiten yang mengajukan permohonan kepada BEI dan memenuhi kriteria berdasarkan laporan dari penyedia tinjauan eksternal. BEI menetapkan bahwa masa berlaku predikat untuk HGII, KEEN, dan TOBA efektif mulai 28 Agustus 2026 hingga periode evaluasi tahunan pada Juli 2027. Untuk mempertahankan predikat tersebut, emiten wajib melakukan penilaian berkala, memperbarui informasi yang relevan, dan menyampaikan laporan tinjauan eksternal kepada BEI sesuai mekanisme yang ditetapkan.

“Masukan dan pengalaman dari percontohan tersebut sangat penting untuk memastikan predikat ini dapat diterapkan secara kredibel dan memenuhi kebutuhan pasar modal Indonesia,” ia menambahkan.

Pengembangan predikat ini telah dimulai sejak tahun 2025 dengan melibatkan empat emiten dan tiga penyedia tinjauan eksternal dalam program percontohan. Program tersebut digunakan untuk menguji kerangka penilaian dan proses, mekanisme tinjauan independen, serta pengungkapan informasi sebelum penerapan yang lebih luas.

“Ke depan, kami berharap inisiatif ini tidak hanya meningkatkan kualitas pengungkapan keberlanjutan, tetapi juga memperluas basis investor, menciptakan peluang pembiayaan berkelanjutan, dan mendorong lebih banyak perusahaan untuk menjadikan keberlanjutan sebagai bagian dari strategi pertumbuhan jangka panjang mereka,” pungkas Jeffrey.

Peluncuran IDX Green Equity Designation merupakan langkah maju yang signifikan dalam pengembangan keuangan berkelanjutan di Indonesia. Inisiatif ini sejalan dengan visi besar Indonesia untuk mencapai target emisi nol bersih pada tahun 2060 dan menjadi bagian dari upaya global dalam mengatasi perubahan iklim. Dengan semakin banyaknya emiten yang memenuhi kriteria, BEI berharap predikat ini dapat membantu mengarahkan modal menuju aktivitas ekonomi yang berkontribusi pada tujuan lingkungan dan pembangunan berkelanjutan, serta mendukung transisi Indonesia menuju ekonomi rendah karbon.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *