ASIAWORLDVIEW – Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Andi Amran Sulaiman menyatakan bahwa dua tahun kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, sektor pangan nasional tumbuh semakin kokoh. Hal tersebut didorong oleh swasembada pangan dan kolaborasi yang kuat.
“Insya Allah, Indonesia akan berada dalam posisi yang lebih baik di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo,” ujar Amran dalam keterangan di Jakarta.
Ia menilai bahwa dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo, pencapaian swasembada pangan menjadi batu pijakan vital untuk memperkuat kemandirian nasional dan menjaga kepentingan bangsa. Tonggak positif ini merupakan hasil kerja keras dan upaya kolektif seluruh pihak yang terlibat dalam urusan pangan nasional.
Baca Juga: Bapanas Pastikan Stok Beras Premium Aman di Pasar Tradisional
“Pemerintah tetap berkomitmen memperkuat sektor pangan melalui kerja kolaboratif yang melibatkan semua pihak, sekaligus memastikan tidak ada pihak yang mengambil keuntungan dengan melanggar regulasi,” ia menambahkan.
Indonesia telah meraih swasembada pangan pada delapan komoditas kunci: beras, jagung, gula konsumsi, ayam broiler, telur, bawang merah, cabai merah besar, dan cabai rawit. Saat ini, Kementerian Pertanian tengah mengupayakan swasembada pada tiga komoditas esensial yang tersisa—bawang putih, kedelai, dan daging sapi—dari 11 bahan pokok inti nasional.
Pemerintah erus mendorong swasembada ketiga komoditas tersebut melalui berbagai program peningkatan produksi, dengan target sepenuhnya mengandalkan pasokan domestik dan mengurangi ketergantungan impor. Upaya ini menjadi penting mengingat ketiga komoditas tersebut selama ini masih menjadi titik lemah dalam neraca pangan nasional, terutama bawang putih dan kedelai yang pasokannya masih banyak bergantung pada pasar global.
Ia juga menegaskan komitmennya untuk mengambil tindakan tegas terhadap oknum yang mengancam ketahanan pangan Indonesia. Pemerintah, bekerja sama dengan Satuan Tugas Pangan Polri, telah mengambil tindakan terhadap 102 tersangka antara 2024 dan 2026 atas praktik yang dinilai merugikan ketahanan pangan nasional.
