ASIAWORLDVIEW – Pemerintah memastikan penerapan wajib program biodiesel B50 di Indonesia tidak akan mengurangi volume ekspor minyak sawit mentah (MSM). Hal itu karena kebijakan ini dirancang untuk menyerap sebagian pasokan domestik tanpa mengganggu komitmen ekspor.
“Kapasitas produksi sawit nasional masih cukup besar untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri sekaligus menjaga posisi Indonesia sebagai eksportir utama minyak sawit dunia,” sebut Staf Ahli Bidang Konektivitas dan Pengembangan Layanan di kementerian tersebut, Dida Gardera, dikutip Asia World View, Senin (20/7/2026).
Dengan produksi crude palm oil (CPO) yang mencapai lebih dari 50 juta ton per tahun, alokasi sekitar 50% untuk biodiesel tetap menyisakan ruang ekspor yang signifikan. Selain itu, penerapan B50 lebih diarahkan untuk mengurangi ketergantungan pada impor bahan bakar fosil, menekan defisit neraca perdagangan, serta mendukung target transisi energi.
Baca Juga: Prabowo Hentikan Impor Solar Juli 2026, Indonesia Jadi Pelopor B50 Sawit
“Jaminan tersebut didukung oleh rekam jejak keberhasilan negara ini selama masa transisi dari B35 ke B40 pada tahun 2024. Dari tahun 2024 hingga 2025, seiring peningkatan dari B35 ke B40, permintaan minyak sawit domestik tumbuh sekitar 3 hingga 4 juta kiloliter (KL). Yang terpenting, ekspor kita juga meningkat sebesar 3 hingga 4 juta KL selama periode yang sama,” ia menambahkan.
Ia menekankan bahwa pemerintah menjaga keseimbangan yang rumit untuk memastikan perdagangan internasional tidak terganggu, karena ekspor yang kuat berfungsi sebagai insentif penting bagi sektor biodiesel dalam negeri.
“Pemerintah telah memprioritaskan tiga sektor utama dalam strategi minyak sawitnya: mandat B50, ketersediaan minyak goreng di dalam negeri, dan kesejahteraan petani perkebunan kecil. Untuk memastikan keberhasilan ketiga prioritas ini secara bersamaan, kementerian terus berkoordinasi erat dengan lembaga-lembaga terkait, termasuk Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP),” jelasnya.
Selain manfaat lingkungannya, kebijakan B50 diproyeksikan akan menghemat devisa negara sekitar Rp170 triliun (US$9,48 miliar) hingga akhir 2026, meningkatkan nilai tambah CPO dalam negeri, serta menciptakan peluang kerja bagi sekitar 2,1 juta orang.
“Kami tentu akan terus memantau dan mengevaluasi situasi ini. Namun sejauh ini, dalam hal volume CPO, kami telah mampu memenuhi seluruh kebutuhan domestik dan internasional. Alhamdulillah, anggaran dan arus kas juga tetap mencukupi,” tambahnya.
