ASIAWORLDVIEW – Pergeseran signifikan di pasar Non-Fungible Token (NFT) terjadi di tahun 2025. Salah satunya, regulasi yang lebih ketat.
Pembuat membuatnya lebih spesifik bagaimana NFT harus dikategorikan – apakah sebagai kekayaan intelektual, aset digital, atau sekuritas. Sekarang, situs web harus mematuhi peraturan Know Your Customer (KYC) dan Anti Pencucian Uang (AML), terutama dengan transaksi yang melibatkan jumlah besar.
NFT sering kali dikaitkan dengan hak cipta karena dapat mewakili kepemilikan digital atas karya seni, musik, atau konten lainnya. Namun, memiliki NFT tidak selalu berarti memiliki hak cipta atas karya tersebut.
Baca Juga: NFT Mulai Kehilangan Popularitas, Bahkan Disebut Tak Berharga
Beberapa NFT dapat dikategorikan sebagai sekuritas jika memenuhi kriteria investasi, seperti memberikan keuntungan kepada pemegangnya berdasarkan usaha pihak lain. Regulasi mengenai hal ini masih berkembang dan berbeda di setiap negara.
Ini mungkin terdengar membatasi, tetapi ini adalah cara untuk meningkatkan kepercayaan di pasar NFT. Penipuan dan kecurangan merajalela di tahun-tahun sebelumnya, tetapi peraturan yang lebih ketat dan akun pengguna terverifikasi membatasi pasar dan membuatnya lebih transparan.
Aset berbasis blockchain ini yang dapat diperjualbelikan dan memiliki nilai ekonomi. Dalam banyak kasus, NFT dianggap sebagai aset digital yang unik dan tidak dapat ditukar dengan aset lain secara langsung.
Karena sifatnya yang fleksibel, NFT sering kali berada di antara beberapa kategori ini, tergantung pada penggunaannya dan regulasi yang berlaku.
