Lindungi Petani, Pemerintah Batasi Impor Singkong dan Tapioka

Panen singkong.

ASIAWORLDVIEW – Indonesia bergerak untuk membatasi impor singkong dan tapioka. Hal ini dilakukan sebagai bagian dari upaya yang lebih luas untuk melindungi petani lokal dari persaingan asing.

“Kementerian Perdagangan terbuka terhadap masukan dan evaluasi, khususnya mengingat perkembangan ekonomi nasional dan regional serta dinamika perdagangan global,” kata Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri di Kementerian Perdagangan Isy Karim pada hari Senin (12/5/2025).

Kementerian Perdagangan telah melakukan diskusi internal dan akan secara resmi mengangkat masalah ini dengan Kementerian Urusan Ekonomi. Namun, waktu diskusi akan bergantung pada perbaikan kondisi ekonomi global.

Baca Juga: Indonesia Mulai Kurangi Ketergantungan Impor Minyak dari Singapaura

“Kementerian Urusan Ekonomi telah mengindikasikan akan mempertimbangkan proposal tersebut setelah ekonomi global stabil,” tambah Isy.

Pembatasan impor potensial muncul di tengah meningkatnya kekhawatiran dari para pemangku kepentingan pertanian tentang masuknya singkong impor, yang telah disalahkan karena menekan harga di tingkat petani.

Pemerintah Indonesia sedang mempertimbangkan pembatasan impor singkong. Hal ini menyusul kekhawatiran dari para pemangku kepentingan pertanian terkait dampaknya terhadap harga di tingkat petani.

Harga singkong di tingkat petani anjlok hingga Rp 1.000/kg, yang diduga akibat masuknya singkong impor. Petani di Lampung melakukan aksi protes terhadap pabrik pengolahan tepung tapioka, menuntut harga standar Rp 1.400/kg sesuai Surat Keputusan Bersama (SKB) Gubernur Lampung.