Bertemu Pihak World App, Komdigi Akui TFH Patuh terhadap Regulasi

Orb dari Tools For Humanity (TFH)

ASIAWORLDVIEW – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) telah meminta klarifikasi dari Tools for Humanity (TFH) terkait praktik verifikasi dengan pemindaian retina. Saat ini, seluruh aktivitas terkait biometrik dan izin operasional World App dibekukan untuk sementara sebagai langkah preventif

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi Alexander Sabar di Jakarta, Jumat (9/5/2025), menyampaikan bahwa kementerian sudah meminta klarifikasi dari perwakilan TFH, yang menaungi tiga layanan World, mengenai praktik verifikasi dengan pemindaian retina atau biometrik.

“Kami telah melakukan pemanggilan dan klarifikasi dengan perwakilan Tools for Humanity yang menaungi tiga layanan World, 7 Mei 2025, untuk meminta penjelasan mendalam atas berbagai aspek operasional dan kepatuhan hukum atas layanan World App, Worldcoin, dan World ID,” katanya.

Baca Juga: Gunakan Biometrik dan AI untuk Verifikasi, World Tegaskan Tak Simpan Data Pengguna

Ia menjelaskan bahwa pertemuan dengan perwakilan TFH antara lain membahas alur bisnis dan ekosistem produk TFH. Selain itu, keamanan data biometrik pengguna layanan yang melakukan verifikasi dengan sistem pemindaian retina.

Menurut dia, dalam pertemuan itu dibahas pula penilaian kepatuhan TFH terhadap regulasi pelindungan data pribadi di Indonesia berkenaan dengan praktik pemberian insentif finansial dalam pengumpulan data pribadi.

Sementara itu, sedang meninjau kebijakan privasi Tools for Humanity (TFH), pengembang aplikasi World App atau Worldcoin, untuk mengevaluasi kepatuhannya terhadap regulasi.

“Hasil klarifikasi ini akan dibahas secara internal dan ditindaklanjuti melalui analisis teknis atas aplikasi serta peninjauan kebijakan privasi dari Tools for Humanity. Keputusan resmi atas hasil evaluasi ini akan diumumkan dalam waktu dekat,” pungkasnya.