ASIAWORLDVIEW – Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) telah menyederhanakan bea impor atas delapan barang, termasuk buku, baja, tekstil, dan sepeda. Langkah ini dilakukan mengurangi struktur tarif negara yang paling disukai (MFN) menjadi tiga kategori: 0 persen, 15 persen, dan 25 persen.
Kebijakan, yang ditetapkan berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 4/2025, akan berlaku pada 5 Maret. Sementara komoditas ini tidak akan lagi dikenakan bea impor tambahan, mereka masih akan bertanggung jawab atas pajak tambah nilai (PPN) sesuai dengan peraturan yang ada.
Baca Juga: Permintaan saat Ramadan Meningkat, Pemerintah Impor Daging Rp992 Miliar
“Ada delapan kelompok komoditas yang sebelumnya mengikuti tarif MFN. Dengan PMK 4/2025, kami merampingkannya menjadi hanya tiga tarif tarif, ”kata Chotibul Umam, kepala sub-sutradara impor di DJBC, selama konferensi pers yang dikutip oleh Asiaworldview.com, Rabu (26/2/205).
Prinsip MFN, landasan perdagangan multilateral, memastikan perlakuan yang sama dari semua mitra dagang.
Di bawah peraturan baru, tiga kategori tarif adalah sebagai berikut:
- Tarif 0 persen: Buku-buku ilmiah, yang tetap bebas bea seperti dalam peraturan sebelumnya. Selain itu, mereka dibebaskan dari PPN dan pajak penghasilan.
- Tarif 15 persen: Camilan, kosmetik, dan besi/baja, yang sebelumnya memiliki tarif mulai dari 0 persen hingga 20 persen.
- Tarif 25 persen: Tas, tekstil, alas kaki, dan sepeda, turun dari tarif sebelumnya dari 5 persen menjadi 40 persen. Sepeda off-road, yang sebelumnya dikenakan tugas 40 persen, sekarang akan jatuh di bawah tingkat 25 persen, sementara sepeda anak-anak akan memiliki tarif yang lebih rendah.
“Penyederhanaan ini memudahkan importir untuk menghitung bea, dibandingkan dengan sistem kompleks sebelumnya,” tambah Umam.
Peraturan tersebut juga selaras dengan kebijakan perdagangan lainnya, termasuk Peraturan Menteri Perdagangan No. 8/2024, yang mengatur pembatasan impor. Selain itu, memberikan insentif fiskal untuk peziarah haji, pembebasan pajak untuk warga negara Indonesia yang menerima penghargaan internasional, dan meningkatkan dukungan ekspor melalui skema konsolidasi pengiriman baru untuk perusahaan yang memenuhi syarat.
