ASIAWORLDVIEW – Rusia menunda Rancangan undang-undang terkait regulasi kripto dan aset digital yang telah lama ditunggu-tunggu. Dalam peraturan tersebut memberikan wewenang luas kepada Rosfinmonitoring, Layanan Pemantauan Keuangan Federal Rusia, atas semua aktivitas aset digital.
Menurut Wu Blockchain, mengutip Bits.media, RUU tersebut awalnya dijadwalkan untuk diimplementasikan pada 1 Juli 2026. Namun sekarang diperkirakan akan mulai berlaku pada 1 September.
Undang-undang tersebut akan memberlakukan pemantauan komprehensif terhadap semua transaksi kripto di Rusia. Untuk transaksi lebih dari USD760, nama pengirim dan penerima, alamat dompet, detail entitas, tanggal lahir, dan nomor identifikasi pajak harus disertakan.
Baca Juga: Pembaruan XRP Ledger Hapus Penawaran NFT Kadaluwarsa
Jika Anda melakukan transaksi lintas batas yang lebih besar dari USD12.700, maka Anda akan mendapatkan pelaporan yang lebih lengkap. Transfer sederhana, meskipun nilainya kecil, tetap memerlukan informasi nama dan dompet digital.
Bank Sentral Rusia akan membatasi porsi aset digital dalam modal kelompok perbankan hingga 1%. Kemuduan memperoleh fungsi baru untuk membatasi atau melarang transaksi kripto.
Penundaan ini menunjukkan bahwa informasi tersebut masih diolah di dalam otoritas Rusia, tetapi yang pasti ini berarti bahwa pihak berwenang akan mengambil kendali lebih besar.
