Viral Kasus Penganiayaan oleh Taufik Hidayat, Dampak Jangka Panjang Kekerasan pada Korban

Ilustrasi perempuan tengah mengalamai gangguan kesehatan mental.(Adobe)

ASIAWORLDVIEW Kasus penganiayaan yang dilakukan Taufik Hidayat terhadap pacarnya selama tiga tahun benar-benar mengejutkan publik karena mengungkap betapa parah dan multidimensi dampak kekerasan yang dialami korban. Selama periode tersebut, korban mengalami penderitaan fisik yang sangat berat. Mulai dari luka bakar akibat sundutan rokok dan setrika panas, bekas pukulan benda tumpul yang menimbulkan kerusakan jaringan permanen, hingga kondisi kurang gizi kronis karena sering dikunci di kamar mandi tanpa diberi makan yang layak.

Luka-luka ini meninggalkan bekas fisik yang sulit dipulihkan. Selain itu, juga menimbulkan rasa sakit berkepanjangan yang memperburuk kualitas hidup korban.

Mengutip jurnal kesehatan mental berjudul, Dampak Psikologis pada Korban Kekerasan Seksual yang Melapor Ke UPTD PPA Kota Jambi yang didluncurkan Program Studi Psikologi, Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan, Universitaas Jambi, dari sisi psikologis, trauma akibat kekerasan berulang bukan sekadar goresan ingatan yang memudar seiring waktu, melainkan sebuah luka kompleks yang tertanam dalam di arsitektur saraf dan jiwa korban, berpotensi memicu gangguan stres pascatrauma (PTSD) yang melumpuhkan.

Baca Juga: Mindfulness dan Healing Penting untuk Pulihkan Keseimbangan Mental

PTSD di sini tidak hanya hadir sebagai kilas balik (flashback) visual atas penyiksaan yang dialami, tetapi juga sebagai mimpi buruk berulang yang terasa begitu nyata hingga membangunkan korban dengan jantung berdebar dan keringat dingin, seakan ancaman itu masih berada di depan mata. Respon kejut yang berlebihan (hypervigilance) membuat sistem saraf seolah tidak pernah beristirahat; suara pintu dibanting, langkah kaki yang mendekat, atau bahkan bau tertentu bisa langsung melecutkan gelombang adrenalin yang menyiksa, membuat tubuh senantiasa dalam mode “lawan atau lari” meski bahaya sesungguhnya telah tiada.

Kesehatan mental
Ilustrasi seorang perempuan tengah mengalami gangguan kesehatan mental.(Pexel)

Dalam jangka panjang, otak yang terus-menerus dibanjiri hormon stres seperti kortisol akan mengalami perubahan kimiawi dan struktural, yang berkontribusi pada munculnya depresi mendalam, suatu kehampaan perasaan yang merampas minat dan kegembiraan (anhedonia), merontokkan harga diri hingga titik nadir, dan kerap menumbuhkan keyakinan irasional bahwa hidup tidak lagi layak dijalani.

Kecemasan ekstrem pun tak terelakkan; serangan panik bisa datang tiba-tiba, ditandai sesak napas, gemetar, dan rasa akan mati yang intens, sementara kecemasan sosial membuat korban ketakutan berada di tengah keramaian karena merasa diawasi dan dihakimi secara konstan.

Di balik semua itu, rasa tidak aman yang terus menghantui menjelma menjadi sebuah kewaspadaan patologis: rumah yang seharusnya menjadi tempat perlindungan justru terasa seperti perangkap, dan orang-orang terdekat pun kerap dicurigai secara berlebihan sebagai potensi ancaman, sehingga mustahil bagi korban untuk menemukan ketenangan sejati.

Rasa terisolasi yang ditimbulkan oleh pengalaman dikurung dan tidak diberi makan melukai jiwa korban pada level yang paling fundamental. Pengurungan secara fisik menghilangkan akses terhadap rangsangan lingkungan normal, menciptakan disorientasi ruang dan waktu yang pada kasus parah dapat menyerupai kondisi sensory deprivation, suatu ruang hampa yang menakutkan di mana pikiran justru membelok menjadi musuh bagi dirinya sendiri.

Ilustrasi perempuan tengah sedih.(Adobe)
Ilustrasi perempuan tengah sedih.(Adobe)

Sementara itu, penelantaran pangan yang disengaja menjadikan kelaparan sebagai siksaan ganda: tubuh menjerit kesakitan akibat kekurangan nutrisi, sementara batin hancur oleh pesan kejam bahwa dirinya tidak layak menerima hak paling dasar sebagai manusia. Kombinasi ini menimbulkan perasaan putus asa eksistensial yang dalam, keyakinan bahwa tidak akan pernah ada pertolongan, bahwa hari esok hanyalah pengulangan dari penderitaan hari ini.

Ketidakberdayaan yang lahir dari kondisi ini sering kali diinternalisasi menjadi learned helplessness, suatu keadaan di mana korban berhenti berusaha melawan atau mencari jalan keluar meskipun kesempatan itu telah terbuka, karena benaknya telah dicuci untuk percaya bahwa setiap tindakan akan sia-sia.

Kondisi yang telah sedemikian rapuh ini kemudian diperparah oleh stigma sosial, sebuah hukuman kedua yang diterima korban setelah lolos dari kekerasan fisik. Stigma bekerja secara diam-diam namun mematikan: masyarakat seringkali tanpa sadar memosisikan korban sebagai pihak yang “cacat”, “bermasalah”, atau bahkan “mengundang masalah” karena bekas luka yang terlihat jelas di tubuhnya.

Luka fisik, terutama di area wajah, tangan, atau bagian tubuh lain yang sulit ditutupi, menjadi teks visual yang terus-menerus dibaca oleh lingkungan sosial. Tatapan aneh dari orang asing, bisik-bisik di belakang punggung, atau pertanyaan tak sensitif mengenai asal-usul luka menjadi pengalaman sehari-hari yang mengiris hati, seolah-olah identitas korban tereduksi hanya pada statusnya sebagai “yang terluka”.

Dalam interaksi sosial, hal ini menciptakan hambatan psikologis berlapis: korban mungkin memilih untuk menarik diri karena malu dan lelah menjelaskan atau membela diri, sementara di sisi lain, calon teman atau pasangan potensial bisa menjauh karena tidak nyaman atau terpengaruh oleh stereotipe bahwa penyintas kekerasan adalah pribadi yang “rumit” dan “penuh drama”.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *