ASIAWORLDVIEW – Bank Indonesia memtuskan embali untuk menaikkan BI-Rate sebesar 25 basis poin menjadi 5,75%. Suku bunga Deposit Facility sebesar 25 bps menjadi 4,75%, dan suku bunga Lending Facility sebesar 25 bps menjadi 6,50%. Hal ini merupakan langkah strategis dalam menjaga stabilitas makroekonomi nasional.
“Kenaikan suku bunga ini mencerminkan sikap hati-hati dan responsif BI terhadap dinamika global, termasuk tekanan inflasi, volatilitas pasar keuangan, serta potensi pelemahan nilai tukar rupiah akibat penguatan dolar AS,” kata GUbernur BI Perry Warjiyo, dikutip Asia World View, Juat (19/6/20206).
Dengan menaikkan suku bunga acuan, BI berupaya memperkuat daya tarik aset keuangan domestik. Selain itu, menjaga aliran modal asing, serta menyeimbangkan likuiditas di pasar uang.
Baca Juga: Investasi Asing di SRBI Capai USD13,3 Miliar, Perkuat Posisi Rupiah
“Kenaikan suku bunga merupakan langkah lanjutan yang bersifat strategis untuk memperkuat stabilisasi nilai tukar Rupiah di tengah masih tingginya ketidakpastian global. Kebijakan ini juga bersifat pre-emptive, yaitu antisipatif terhadap potensi tekanan inflasi di masa mendatang, sehingga inflasi pada tahun 2026 dan 2027 tetap berada dalam kisaran sasaran 2,5±1% yang telah ditetapkan,” ia menambahkan.
Kebijakan ini diharapkan mampu menekan laju inflasi agar tetap sesuai dengan target yang ditetapkan. Juga menjaga daya beli masyarakat. Kenaikan suku bunga juga menjadi sinyal bagi perbankan dan pelaku pasar untuk lebih berhati-hati dalam mengelola risiko kredit dan investasi.
Dampak kebijakan ini terhadap dunia usaha dan konsumsi masyarakat tetap menjadi perhatian, karena suku bunga yang lebih tinggi dapat menekan permintaan kredit dan investasi baru. Namun, BI menekankan bahwa langkah ini penting untuk memastikan stabilitas jangka panjang, sehingga pertumbuhan ekonomi tetap berkelanjutan.

