ASIAWORLDVIEW – Penyesuaian harga Pertamax sebagai Bahan Bakar Minyak (BBM) nonsubsidi dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi masyarakat agar kebijakan tetap seimbang antara kebutuhan fiskal pemerintah dan daya beli konsumen. Sebagai bahan bakar yang tidak mendapatkan subsidi langsung, harga Pertamax mengikuti mekanisme pasar, terutama dipengaruhi oleh harga minyak mentah dunia, nilai tukar rupiah terhadap dolar AS, serta biaya distribusi dan operasional
Hal itu diungkapkan Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Andre Rosiade. Menurutnya, penyesuaian harga Pertamax BBM nonsubsidi dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi masyarakat. Sementara pemerintah tetap mempertahankan harga jenis subsidi untuk menjaga daya beli masyarakat.
“Pemerintah hingga saat ini tetap mempertahankan harga BBM bersubsidi sebagai bentuk komitmen untuk melindungi daya beli masyarakat di tengah dinamika ekonomi global,” ujarnya dalam keterangan, Senin (15/6/2026).
Baca Juga: Harga Pertamax Jadi Pemicu Inflasi dan Ketimpangan Ekonomi?
Ia menilai publik perlu memahami bahwa pemerintah tidak menaikkan harga BBM bersubsidi yang digunakan mayoritas masyarakat. Berdasarkan laporan Investortrust, sekitar 20 hingga 23 persen konsumsi bensin kendaraan di Indonesia saat ini berasal dari BBM nonsubsidi. Sementara itu, sekitar 77 hingga 80 persen masih menggunakan BBM bersubsidi, terutama Pertalite.
“Pemerintah menaikkan seluruh jenis BBM tidak sesuai dengan fakta di lapangan. Ini tidak menaikkan harga BBM bersubsidi, melainkan hanya melakukan penyesuaian pada BBM nonsubsidi,” jelasnya.
Andre menjelaskan harga BBM nonsubsidi pada dasarnya sangat dipengaruhi pergerakan harga minyak dunia dan perkembangan geopolitik internasional. Menurutnya, pemerintah tidak mungkin terus-menerus menahan harga BBM nonsubsidi karena dapat membebani keuangan negara.
“Ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk tetap bersama rakyat dan menjaga kebutuhan masyarakat luas,” pungkasnya.
